Hentikan Penyelidikan 36 Kasus, Wakil Ketua KPK Alex: Semua dari Hasil Penyadapan
GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan,
36 kasus yang resmi dihentikan merupakan penyelidikan yang dilakukan secara
tertutup.
"Kalau saya
baca datanya, sebetulnya penyelidikan yang dihentikan semuanya adalah tertutup,"
kata Alex di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat
(21/2/2020).
Disebut penyelidikan
tertutup adalah penelusuran kasus yang berasal dari temuan hasil penyadapan.
Dia menyebutkan puluhan kasus yang telah dihentikan itu mayoritas merupakan
kasus dugaan suap.
Alex mengatakan,
penghentian puluhan kasus itu dilakukan karena laporan dugaan suap ini dianggap
barang lama dan temuan alat buktinya minim.
"Penyelidikan
tertutup itu, penyelidikannya menggunakan penyadapan. Lama tidak ada
percakapan, tidak dapat kami temukan. Ya, sudah kami hentikan (penyelidikan
kasus tersebut)," katanya.
Menurut Alex,
penyelidikan kasus itu, mustahil dilakukan lantaran sudah lama tak dikerjakan tim
penyelidik.
Alex mengatakan
mengenai penyelidikan terbuka, itu dikerjakan berdasarkan investigasi dan
pemanggilan saksi-saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut dan kemudian
dicocokkan dengan alat bukti yang ditemukan KPK di lapangan.
"Untuk kasus –
kasus yang penyelidikan terbuka belum ada yang kami hentikan," ujarnya.
Pihaknya tak
membantah kasus yang dilakukan lewat proses penyelidikan terbuka bisa saja
dihentikan jika dalam prosesnya penyelidik tak bisa menemukan alat bukti yang
cukup untuk menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Bisa saja katanya, dari
evaluasi keterangan saksi-saksi dan dokumen yang dikumpulkan ternyata tidak
cukup bukti untuk dinaikkan ke penyidikan.
Sebelumnya Plt Juru
Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan alasan dilakukan penghentian penyelidikan terhadap
36 kasus karena dianggap tak memiliki bukti kuat untuk ditingkatkan ke tahap
penyidikan. Puluhan kasus yang resmi disetop merupakan penyelidikan kasus dari
tahun 2011 hingga 2015.
Ali menyebut ada
pula kasus di tahun 2020 yang ikut dihentikan. Menurutnya, puluhan kasus yang
resmi disetop KPK cukup beragam.
Untuk tahun 2020,
jenis penyelidikan yang dihentikan cukup beragam, yaitu terkait dugaan korupsi
oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian atau lembaga, dan
DPR atau DPRD. (syam/TN)
Hentikan Penyelidikan 36 Kasus, Wakil Ketua KPK Alex: Semua dari Hasil Penyadapan
Reviewed by samsul huda
on
February 22, 2020
Rating:
Post a Comment