Hentikan Penyelidikan 36 Kasus, Wakil Ketua KPK Alex: Semua dari Hasil Penyadapan - GROBOGAN TOP NEWS

Hentikan Penyelidikan 36 Kasus, Wakil Ketua KPK Alex: Semua dari Hasil Penyadapan


GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata  mengatakan, 36 kasus yang resmi dihentikan merupakan penyelidikan yang dilakukan secara tertutup.
"Kalau saya baca datanya, sebetulnya penyelidikan yang dihentikan semuanya adalah tertutup," kata Alex di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Disebut penyelidikan tertutup adalah penelusuran kasus yang berasal dari temuan hasil penyadapan. Dia menyebutkan puluhan kasus yang telah dihentikan itu mayoritas merupakan kasus dugaan suap.
Alex mengatakan, penghentian puluhan kasus itu dilakukan karena laporan dugaan suap ini dianggap barang lama dan temuan alat buktinya minim.
"Penyelidikan tertutup itu, penyelidikannya menggunakan penyadapan. Lama tidak ada percakapan, tidak dapat kami temukan. Ya, sudah kami hentikan (penyelidikan kasus tersebut)," katanya.
Menurut Alex, penyelidikan kasus itu, mustahil dilakukan lantaran sudah lama tak dikerjakan tim penyelidik.
Alex mengatakan mengenai penyelidikan terbuka, itu dikerjakan berdasarkan investigasi dan pemanggilan saksi-saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut dan kemudian dicocokkan dengan alat bukti yang ditemukan KPK di lapangan.
"Untuk kasus – kasus yang penyelidikan terbuka belum ada yang kami hentikan," ujarnya.
Pihaknya tak membantah kasus yang dilakukan lewat proses penyelidikan terbuka bisa saja dihentikan jika dalam prosesnya penyelidik tak bisa menemukan alat bukti yang cukup untuk menaikan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Bisa saja katanya, dari evaluasi keterangan saksi-saksi dan dokumen yang dikumpulkan ternyata tidak cukup bukti untuk dinaikkan ke penyidikan.
Sebelumnya Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan alasan dilakukan penghentian penyelidikan terhadap 36 kasus karena dianggap tak memiliki bukti kuat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Puluhan kasus yang resmi disetop merupakan penyelidikan kasus dari tahun 2011 hingga 2015.
Ali menyebut ada pula kasus di tahun 2020 yang ikut dihentikan. Menurutnya, puluhan kasus yang resmi disetop KPK cukup beragam.
Untuk tahun 2020, jenis penyelidikan yang dihentikan cukup beragam, yaitu terkait dugaan korupsi oleh kepala daerah, BUMN, aparat penegak hukum, kementerian atau lembaga, dan DPR atau DPRD. (syam/TN)

Hentikan Penyelidikan 36 Kasus, Wakil Ketua KPK Alex: Semua dari Hasil Penyadapan Hentikan Penyelidikan 36 Kasus,  Wakil Ketua KPK Alex: Semua dari Hasil Penyadapan   Reviewed by samsul huda on February 22, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD