Kejagung Sidik Tambang Emas di Lampung Milik Tersangka Jiwasraya Heru Hidayat - GROBOGAN TOP NEWS

Kejagung Sidik Tambang Emas di Lampung Milik Tersangka Jiwasraya Heru Hidayat


GTOPNEWS.COM -  Kejaksaan Agung membidik tambang emas milik Heru Hidayat, salah satu dari enam tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengatakan, tambang emas itu berada di daerah Lampung.
"Kini tambang itu tengah diteliti tim penyidik," ujar Febrie di Kejagung, Jumat (28/2/2020) malam.
Tidak dijelaskan identitas dari tambang emas itu. Yang pasti kata Febrie, tambang tersebut milik tersangka Heru Hidayat.
Rencananya setelah penyidik selesai meneliti dan memastikan kepemilikan tambang emas itu, penyidik segera menyitanya untuk barang bukti (BB). Untuk kepentingan itu, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Tambang emas itu dikabarkan belum operasional. Dan kepemilikannya  juga atas nama orang lain di Lampung. Hal inilah yang sedang diselesaikan penyidik," ujar Febrie.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro.
Ada juga mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo, mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Berdasarkan hasil perhitungan sementara, nilai kerugian atas kasus ini bertambah jadi Rp 17 triliun. Sebelumnya dilaporkan kerugiannya Rp 13,7 triliun. (syam/TN)

Kejagung Sidik Tambang Emas di Lampung Milik Tersangka Jiwasraya Heru Hidayat Kejagung Sidik Tambang Emas di Lampung Milik Tersangka  Jiwasraya Heru Hidayat Reviewed by samsul huda on February 29, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD