Kejaksaan Agung Sebut Korupsi Jiwasraya Tambah Jadi Rp 17 Triliun
GTOPNEWS.COM - Kejaksaan Agung menyatakan, bahwa kerugian negara
akibat kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya bertambah
cukup signifikan. Semula dilaporkan Rp 13,7 trilun, kini dari hasil penelusuran
Kejagung ditaksir bertambah menjadi Rp 17 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie
Adriansyah mengatakan, angka Rp 17 triliun itu didapatkan dari hitungan tim
auditor internal Kejaksaan, bukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Febrie memprediksi angka kerugian negara itu, akan bertambah lagi setelah BPK
mengirimkan hasil audit kerugian negara secara riil kepada penyidik Kejagung.
"Jadi perkiraan dari teman-teman auditor itu total kerugian negara ada
di angka Rp 17 triliun. Ini belum hitungan riill, mungkin bisa bertambah setelah
BPK punya hitungan riilnya," kata Febrie di Kejagung, Jakarta, Jumat
(14/2/2020).
Febrie menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian
negara dari BPK terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Sampai saat ini masih dihitung, kita tunggu saja hasil hitungan
kerugian negara nanti," ujarnya.
Sementara itu, berdasar pemberitaan Bisnis.com pada awal Januari
2020, Badan Pemeriksa Keuangan membutuhkan waktu paling cepat selama dua
bulan untuk mengetahui angka pasti kerugian negara akibat tindak pidana korupsi
di PT Asuransi Jiwasraya.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna mengatakan
pihaknya telah melakukan investigasi terkait perkara korupsi di PT Asuransi
Jiwasraya atas permintaan Komisi XI DPR dan Kejaksaan Agung. Investigasi
dilakukan untuk mengetahui angka pasti kerugian negara yang ditimbulkan akibat
peristiwa tindak pidana korupsi tersebut.
Investigasi terhadap PT Asuransi Jiwasraya, menurut Firman, sudah dilakukan
BPK setelah menerima permintaan tersebut. Menurut Firman, investigasi akan
dilakukan mulai periode 2010-2019.
"Jadi yang dua bulan adalah waktu yang bisa kami investigasi dulu.
Paling cepat dua bulan kami butuh waktu untuk menelusuri itu," katanya. (syam/TN)
Kejaksaan Agung Sebut Korupsi Jiwasraya Tambah Jadi Rp 17 Triliun
Reviewed by samsul huda
on
February 15, 2020
Rating:
Post a Comment