Kejaksaan Agung Sebut Korupsi Jiwasraya Tambah Jadi Rp 17 Triliun - GROBOGAN TOP NEWS

Kejaksaan Agung Sebut Korupsi Jiwasraya Tambah Jadi Rp 17 Triliun


GTOPNEWS.COM -  Kejaksaan Agung menyatakan, bahwa kerugian negara akibat kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya  bertambah cukup signifikan. Semula dilaporkan Rp 13,7 trilun, kini dari hasil penelusuran Kejagung ditaksir bertambah menjadi Rp 17 triliun.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, angka Rp 17 triliun itu didapatkan dari hitungan tim auditor internal Kejaksaan, bukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Febrie memprediksi angka kerugian negara  itu, akan bertambah lagi setelah BPK mengirimkan hasil audit kerugian negara secara riil kepada penyidik Kejagung.
"Jadi perkiraan dari teman-teman auditor itu total kerugian negara ada di angka Rp 17 triliun. Ini belum hitungan riill, mungkin bisa bertambah setelah BPK punya hitungan riilnya," kata Febrie di Kejagung, Jakarta, Jumat (14/2/2020).
Febrie menjelaskan bahwa penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK terkait kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
"Sampai saat ini masih dihitung, kita tunggu saja hasil hitungan kerugian negara nanti," ujarnya.
Sementara itu, berdasar pemberitaan Bisnis.com pada awal Januari 2020, Badan Pemeriksa Keuangan membutuhkan waktu paling cepat selama dua bulan untuk mengetahui angka pasti kerugian negara akibat tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait perkara korupsi di PT Asuransi Jiwasraya atas permintaan Komisi XI DPR dan Kejaksaan Agung. Investigasi dilakukan untuk mengetahui angka pasti kerugian negara yang ditimbulkan akibat peristiwa tindak pidana korupsi tersebut.
Investigasi terhadap PT Asuransi Jiwasraya, menurut Firman, sudah dilakukan BPK setelah menerima permintaan tersebut. Menurut Firman, investigasi akan dilakukan mulai periode 2010-2019.
"Jadi yang dua bulan adalah waktu yang bisa kami investigasi dulu. Paling cepat dua bulan kami butuh waktu untuk menelusuri itu,"  katanya. (syam/TN)


Kejaksaan Agung Sebut Korupsi Jiwasraya Tambah Jadi Rp 17 Triliun Kejaksaan Agung Sebut Korupsi Jiwasraya Tambah Jadi Rp 17 Triliun Reviewed by samsul huda on February 15, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD