Kepala Sekretariat DPP PDIP Diperiksa KPK terkait Kasus Suap PAW DPR Harun Masiku
GTOPNEWS.COM - Kepala Sekretariat DPP PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo dipanggil
penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus suap pergantian antar waktu (PAW)
anggota DPR RI Harun Masiku. Kasus itu menjerat eks Komisioner KPU Wahyu
Setiawan.
‘’Yoseph diperiksa sebagai saksi dari tersangka WS (Wahyu Setiawan),’’ kata
Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
kamis (13/2/2020).
Usai menjalani pemeriksaan, Yoseph
langsung diberondong awak media mengenai aliran suap terkait penetapan Harun
Masiku menjadi anggota DPR RI melalui mekanisme pergantian antar-waktu (PAW).
Namun Yoseph tak menjawabnya. Ia hanya
mengatakan, "Ngeri kali, ngeri kali kawan," katanya.
Dia mengaku, saat diperiksa dirinya tak
ditelisik soal aliran uang. Menurutnya, saat pemeriksaan, tim penyidik
menelisik soal rapat di internal DPP PDIP.
"Soal mekanisme, soal rapat pleno.
Itu saja, mekanisme-mekanisme rapat," ujarnya.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan empat
orang tersangka. Mereka adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota
Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, Harun Masiku, dan Saeful Bahri sebagai pihak swasta.
Suap itu diduga untuk membantu Harun Masiku
dalam PAW caleg DPR RI dari PDIP Dapil Sumatera Selatan 1. Ia menggantikan Nazarudin
Kiemas yang meninggal akibat sakit. Namun KPU menetapkan Riezky Aprilia karena
suaranya berada di urutan kedua setelah Nazarudin. Sedangkan Harun Masiku
berada di urutan kelima
Wahyu diduga sudah menerima Rp 600 juta
dari Rp 900 juta yang diminta. (syam/TN)
Kepala Sekretariat DPP PDIP Diperiksa KPK terkait Kasus Suap PAW DPR Harun Masiku
Reviewed by samsul huda
on
February 13, 2020
Rating:
Post a Comment