Ketua KPU Arief Budiman Kembali Diperiksa KPK terkait Buron Harun Masiku
GTOPNEWS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman
dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap pergantian antar waktu
(PAW) DPR RI dari PDIP.
Usai diperiksa, Arief mengaku mendapat 10 pertanyaan dari penyidik KPK. Sebulan yang lalu katanya, dia diperiksa
dengan 22 pertanyaan dari penyidik. Hari ini 10 pertanyaan.
“Pemeriksaan hari ini, penyidik menitikberatkan pada hubungannya dengan eks
Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku,” kata Arief di KPK Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2020).
Ia mengaku tidak kenal Harun Masiku, yang kini buron. Bahkan sudah sebulan
lebih yang bersangkutan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Harun diduga
masih berada di dalam negeri. Dan Tim KPK juga mencarinya di KPK di Jakarta, Sumatera
Selatan, Sulawesi Selatan dan lainnya, tapi belum ditemukan.
"Beberapa pertanyaan sama pertanyaannya, tapi lebih mendalami terkait
apakah saya punya hubungan dengan Wahyu dan Harun Nasiku. Ya saya jelaskan,
saya tak kenal Harun Masiku" ujarnya.
Meski demikian, Arief mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku. Saat
itu, Harun datang ke kantor KPU untuk menyerahkan Surat Putusan Mahkamah Agung
(MA) terkait pengganti calon legislatif (caleg) yang meninggal dunia.
Dalam putusan itu lanjutnya, menyatakan pengalihan surat suaranya berada
pada keputusan partai.
"Saya jelaskan, saya tak kenal Harun Masiku, tapi dia pernah datang ke
kantor, menyampaikan surat judicial review yang diputuskan MA," jelasnya.
Ia menjelaskan Undang-Undang KPU menyatakan apabila ada caleg meninggal
dunia maka suaranya dialihkan untuk yang di bawahnya.
Ketika datang ke kantor KPU, Harun tidak menyampaikan kalau dia diperintah
PDI Perjuangan untuk menyerahkan Surat Keputusan MA itu.
Dalam kasus ini, ada empat tersangka yang dijerat KPK sebagai tersangka,
yaitu eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful, dan
Harun Masiku. Saeful dan Harun dijerat sebagai pemberi suap,
sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.
Harun diduga menyuap Wahyu terkait PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal
dunia, yaitu Nazarudin Kiemas. (syam/TN) .
Ketua KPU Arief Budiman Kembali Diperiksa KPK terkait Buron Harun Masiku
Reviewed by samsul huda
on
February 28, 2020
Rating:
Post a Comment