Ketum PAN Zulkifli Hasan Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK
GTOPNEWS.COM - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali tidak memenuhi panggilan KPK hari ini. Sedianya dia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau. Kasus itu menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun. Dalam suratnya Zulhas mengaku sedang ada kegiatan lain.
"Alasannya tidak hadir karena beliau ada acara yang tidak bisa ditinggalkan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Zulhas meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan hari berikutnya. Rencananya Ketua Umum (Ketum) DPP PAN itu, dijadwalkan akan dipanggil kembali pada 14 Februari 2020.
"Beliau tidak bisa hadir dan meminta dijadwal ulang. Maka kita jadwalkan 14 Februari dipanggil kembali. Beliau menyatakan siap hadir memberikan keterangan," ujarnya.
Ini merupakan panggilan kedua Zulhas tidak memenuhinya. Dalam kasus ini dia akan diperiksa sebagai saksi untuk untuk tersangka korporasi PT Palma.
PT Palma telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korporasi. Kasus ini merupakan pengembangan kasus suap yang menjerat Annas Maamun.
Sebelumnya KPK menetapkan Suheri Terta sebagai Legal Manager PT Duta Palma Group tahun 2014 dan Surya Darmadi sebagai pemilik PT Darmex Group atau PT Duta Palma sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada Kementerian Kehutanan tahun 2014. (syam/TN)
Ketum PAN Zulkifli Hasan Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK
Reviewed by samsul huda
on
February 06, 2020
Rating:
Post a Comment