Kompolnas Usul Polsek Tak Urusi Penyelidikan dan Penyidikan, Lebih Utama Tonjolkan Pengayoman
GTOPNEWS.COM
- Menteri Koordinator Bidang Politik,
Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden Joko
Widodo agar Polsek tidak melakukan penyelidikan maupun penyidikan.
Mahfud
mengatakan hal itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kompolnas saat audiensi dengan
Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
"Ada
gagasan yang oleh Presiden akan diolah agar Polsek- polsek itu kalau bisa tidak
melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tapi lebih diarahkan dan diutamakan membangun
ketertiban, keamanan, pengayoman masyarakat. Soal kasus pidana nanti ke Polres
kota dan kabupaten yang menangani," kata Mahfud MD usai bertemu Jokowi.
Hal
itu diusulkan Mahfud MD selaku pimpinan Kompolnas agar polisi mengedepankan
prinsip restorative justice dalam memelihara keamanan. Mahfud mengatakan, saat
ini kinerja Polsek salah satunya dinilai dari jumlah kasus yang ditangani.
Akibatnya, ada potensi mereka mencari-cari kasus yang bisa dipidanakan.
Padahal, menurut Mahfud, tidak semua permasalahan hukum harus dibawa ke ranah
pidana.
Ia
mengatakan, banyak kasus yang semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jangan apa-apa KUHP dan KUHAP sehingga orang mencuri semangka aja dihukum
dengan KUHP," ujarnya. Ia mengatakan, usulan ini juga sejalan dengan
struktur kejaksaan yang hanya sampai di tingkat kota dan kabupaten. Sehingga
fungsi penyelidikan dan penyidikan hingga penuntutan akan dijalankan Polres,
Kejari, Polda, dan Kejati. Nantinya, hanya Polsek bertugas memelihara keamanan
dengan mengedepankan prinsip restorative justice dan pencegahan.
"Polsek
ini sering pakai sistem target. Kalau tidak menemukan kasus pidana lalu
dianggap tidak bekerja. Lalu yang kecil-kecil yang harusnya diselesaikan dengan
restorative justice, perdamaian, dan kekeluargaan, itu lebih ditonjolkan,"
kata Mahfud.
Menurut
Mahfud, seharusnya restorative justice yang ditonjolkan sehingga Polsek tidak
cari-cari perkara. (syam/TN)
Kompolnas Usul Polsek Tak Urusi Penyelidikan dan Penyidikan, Lebih Utama Tonjolkan Pengayoman
Reviewed by samsul huda
on
February 19, 2020
Rating:
Post a Comment