Kompolnas Usul Polsek Tak Urusi Penyelidikan dan Penyidikan, Lebih Utama Tonjolkan Pengayoman - GROBOGAN TOP NEWS

Kompolnas Usul Polsek Tak Urusi Penyelidikan dan Penyidikan, Lebih Utama Tonjolkan Pengayoman


GTOPNEWS.COM -  Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo agar Polsek tidak melakukan penyelidikan maupun penyidikan.
Mahfud mengatakan hal itu dalam kapasitasnya sebagai Ketua Kompolnas saat audiensi dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
"Ada gagasan yang oleh Presiden akan diolah agar Polsek- polsek itu kalau bisa tidak melakukan penyelidikan dan penyidikan. Tapi lebih diarahkan dan diutamakan membangun ketertiban, keamanan, pengayoman masyarakat. Soal kasus pidana nanti ke Polres kota dan kabupaten yang menangani," kata Mahfud MD usai bertemu Jokowi.
Hal itu diusulkan Mahfud MD selaku pimpinan Kompolnas agar polisi mengedepankan prinsip restorative justice dalam memelihara keamanan. Mahfud mengatakan, saat ini kinerja Polsek salah satunya dinilai dari jumlah kasus yang ditangani. Akibatnya, ada potensi mereka mencari-cari kasus yang bisa dipidanakan. Padahal, menurut Mahfud, tidak semua permasalahan hukum harus dibawa ke ranah pidana.
Ia mengatakan, banyak kasus yang semestinya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Jangan apa-apa KUHP dan KUHAP sehingga orang mencuri semangka aja dihukum dengan KUHP," ujarnya. Ia mengatakan, usulan ini juga sejalan dengan struktur kejaksaan yang hanya sampai di tingkat kota dan kabupaten. Sehingga fungsi penyelidikan dan penyidikan hingga penuntutan akan dijalankan Polres, Kejari, Polda, dan Kejati. Nantinya, hanya Polsek bertugas memelihara keamanan dengan mengedepankan prinsip restorative justice dan pencegahan.
"Polsek ini sering pakai sistem target. Kalau tidak menemukan kasus pidana lalu dianggap tidak bekerja. Lalu yang kecil-kecil yang harusnya diselesaikan dengan restorative justice, perdamaian, dan kekeluargaan, itu lebih ditonjolkan," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, seharusnya restorative justice yang ditonjolkan sehingga Polsek tidak cari-cari perkara. (syam/TN)

Kompolnas Usul Polsek Tak Urusi Penyelidikan dan Penyidikan, Lebih Utama Tonjolkan Pengayoman Kompolnas Usul Polsek Tak Urusi Penyelidikan dan Penyidikan, Lebih Utama Tonjolkan Pengayoman Reviewed by samsul huda on February 19, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD