KPK Buka Penyelidikan Baru terkait Kasus BUMD Jakpro
GTOPNEWS.COM
– KPK diduga membuka penyelidikan baru dalam kasus tindak pidana korupsi
(Tipikor). Adalah Direktur Utama
PT Jakarta Propertendo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto , Jumat
(28/2/2020) dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terkait dengan penyelidikan
baru itu.
Usai menjalani
pemeriksaan, Dwi membenarkan adanya tingkat penyelidikan di Jakpro. Namun dia
keberatan menjelaskan kasus apa yang mengharuskan dirinya diperiksa penyidik
KPK.
PT Jakpro adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berada di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta. Wahyu menuturkan kedatangannya untuk dimintai keterangan dari penyelidik KPK. |
"Nanti saja mas. Ini no
comment dulu. Ini masih permintaan keterangan di penyelidikan,"
kata Dwi Wahyu.
Terkait kasus yang tengah diselidiki, Wahyu enggan menjelaskan. "Wah off the record. Jangan, enggak boleh. Tadi saya sudah tanda tangan masih rahasia," ujarnya. Plt Jubir KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi enggan mengungkapkan kasus yang sedang diselidiki pihaknya dalam pemeriksaan terhadap Wahyu. "Ini masih tahap penyelidikan," kata Ali. Pada waktu yang sama, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Operasi PT Jakarta Propertindo Muhammad Taufiqurrachman. |
Pemeriksaan yang
bersangkutan (Taufiq) terkait penyidikan gratifikasi pendaftaran tanah.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Wilayah Kalimantan Barat, GTU (Gusmin Tuarita). (syam/TN)
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Wilayah Kalimantan Barat, GTU (Gusmin Tuarita). (syam/TN)
KPK Buka Penyelidikan Baru terkait Kasus BUMD Jakpro
Reviewed by samsul huda
on
February 28, 2020
Rating:
Post a Comment