KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Terkait Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Terkait Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan

GTOPNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kembali diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu, Hasto dikonfirmasi penyidik tentang bukti-bukti percakapan elektronik
"Pemeriksaan hari ini merupakan pendalaman pemeriksaan sebelumnya dan lebih fokus  ke konfirmasi isi dari barang bukti elektronik," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).
Ali mengatakan, penyidik juga mengonfirmasi barang bukti elektronik itu ketika memeriksa Nurhasan, petugas satpam di kantor Hasto yang diperiksa hari ini. Bukti elektronik yang dimaksud Ali adalah percakapan yang didapat KPK saat melakukan rangkaian operasi tangkap tangan 6 Januari 2020.
KPK hari ini juga memeriksa Komisioner KPU Evi Novida Ginting. Ia diperiksa  penyidik untuk didalami terkait mekanisme pergantian antar waktu (PAW) dari caleg yang meninggal dunia kepada penggantinya.  
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Wahyu diduga menerima suap setelah berjanji menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang Rp 600 juta dari Harun. Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan PAW Harun. (syam/TN)


KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Terkait Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Terkait Suap Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Reviewed by samsul huda on February 26, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD