KPK Panggil Eks Kepala Sekretariat DPP PDIP terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku
GTOPNEWS.COM - Eks Kepala Sekretariat DPP PDI Perjuangan Irwansyah, dijadwalkan diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Irwansyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Diduga saksi mengetahui tentang proses PAW itu. Sebab surat mengenai PAW tersebut sempat dikirimkan ke KPU.
"Maka yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi,’’ kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
KPK juga memanggil Donfri Jatmika, seorang mahasiswa dalam pemeriksaan kasus itu. Sebelumnya KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus ini, Jumat (25/1/2020). Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful, swasta.
Wahyu diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW. KPK menyebut Wahyu telah menerima uang Rp 600 juta dari jatah yang diminta Rp 900 juta. (syam/TN)
KPK Panggil Eks Kepala Sekretariat DPP PDIP terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku
Reviewed by samsul huda
on
February 11, 2020
Rating:
Post a Comment