KPK Periksa 2 Pegawai PN Sarabaya terkait Kasus Buron Eks Sekretaris MA Nurhadi - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa 2 Pegawai PN Sarabaya terkait Kasus Buron Eks Sekretaris MA Nurhadi


GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil 2 PNS Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk diperiksa terkait kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar yang menjerat eks sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman 2011-2916.
Plt Jubiur KPK Ali Fikri mengatakan, dua PNS PN Surabaya itu, diperiksa sebagai saksi dari tersangka Dirut PT MIT Hiendra Soenjoto terkait  adanya dugaan penerimaan uang dari tersangka ini dan beberapa pihak lainnya.
‘’Saksi itu adalah Surachmad dan Gunawan. Keduanya didengar keterangannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi perkara di MA 2011-2016," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).
Sementara itu,
pemeriksaan beberapa saksi dalam kasus ini terus berjalan, namun KPK belum menemukan buron Nurhadi dkk.
Ali mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dari kasus itu terus berjalan, meskipun buron Nurhadi dkk belum berhasil ditangkap.  Namun Tim KPK akan melakukan evaluasi kegiatan yang dilakukan dalam upaya mencari Nurhadi dkk.
"Tadi kegiatan di Surabaya, Tulungagung, Surabaya, dan Jakarta dievaluasi. Nanti kita merancang dan mempersiapkan kembali, sambil menunggu informasi terbaru dari masyarakat," ujarnya. (syam/TN)


KPK Periksa 2 Pegawai PN Sarabaya terkait Kasus Buron Eks Sekretaris MA Nurhadi KPK Periksa 2 Pegawai PN Sarabaya terkait Kasus Buron Eks Sekretaris MA Nurhadi Reviewed by samsul huda on February 29, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD