KPK Periksa Direktur PT Waskita Realty terkait Kasus Korupsi 14 Proyek Fiktif
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil Direktur PT Waskita Realty Tri
Hartanto dan eks Direktur Keuangan PT Waskita Karya Danny Kusmanto untuk
diperiksa terkait 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya dipanggil untuk diminta
keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.
‘’Pemeriksaan dua saksi itu dilakukan
guna mendalami dugaan tidak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor
fiktif pada 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk,’’
kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat
(21/2/2020).
Penyidik KPK juga memanggil dua pegawai
PT Waskita Karya lainnya sebagai saksi untuk tersangka FR. Mereka adalah, Dino
Aria dan Agus Winarno.
Ali mengatakan, diduga sejumlah saksi
itu, mengetahui tentang 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya. Maka
mereka dihadirkan ke KPK untuk dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan
dua orang tersangka. Yaitu Kadiv II PT Waskita Karya Fathor Rachman (FR) dan
mantan Kabag Keuangan - Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar
(YAS).
Mereka diduga main proyek fiktif di BUMN
Karya. Menurut KPK, sedikitnya 14 proyek jalan yang diduga dikorupsi. Belasan
proyek itu tersebar di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Bali, Kalimantan
Timur, dan Papua.
Dua tersangka itu diduga
menunjuk empat perusahaan sub kontraktor untuk mengerjakan proyek fiktif di
bawah PT Waskita Karya.
Namun fakta di lapangan menyebut, tidak ada proyek yang
dikerjakan empat perusahaan itu. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, dalam
kasus ini, negara dirugikan Rp 186 miliar.(syam/TN)
KPK Periksa Direktur PT Waskita Realty terkait Kasus Korupsi 14 Proyek Fiktif
Reviewed by samsul huda
on
February 21, 2020
Rating:
Post a Comment