KPK Periksa Direktur PT Waskita Realty terkait Kasus Korupsi 14 Proyek Fiktif - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Direktur PT Waskita Realty terkait Kasus Korupsi 14 Proyek Fiktif


GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil Direktur PT Waskita Realty Tri Hartanto dan eks Direktur Keuangan PT Waskita Karya Danny Kusmanto untuk diperiksa terkait 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya dipanggil untuk diminta keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Fathor Rachman.
‘’Pemeriksaan dua saksi itu dilakukan guna mendalami dugaan tidak pidana korupsi dalam pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya (Persero) Tbk,’’ kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Penyidik KPK juga memanggil dua pegawai PT Waskita Karya lainnya sebagai saksi untuk tersangka FR. Mereka adalah, Dino Aria dan Agus Winarno.
Ali mengatakan, diduga sejumlah saksi itu, mengetahui tentang 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya. Maka mereka dihadirkan ke KPK untuk dimintai keterangan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yaitu Kadiv II PT Waskita Karya Fathor Rachman (FR) dan mantan Kabag Keuangan - Risiko Divisi II PT Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar (YAS).
Mereka diduga main proyek fiktif di BUMN Karya. Menurut KPK, sedikitnya 14 proyek jalan yang diduga dikorupsi. Belasan proyek itu tersebar di beberapa daerah seperti Jawa Barat, Bali, Kalimantan Timur, dan Papua.
Dua tersangka itu diduga menunjuk empat perusahaan sub kontraktor untuk mengerjakan proyek fiktif di bawah PT Waskita Karya.
Namun fakta di lapangan menyebut, tidak ada proyek yang dikerjakan empat perusahaan itu. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat, dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 186 miliar.(syam/TN)


KPK Periksa Direktur PT Waskita Realty terkait Kasus Korupsi 14 Proyek Fiktif KPK Periksa Direktur PT Waskita Realty terkait Kasus Korupsi 14 Proyek Fiktif Reviewed by samsul huda on February 21, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD