KPK Periksa Dirut PT Mabua Motor Indonesia Terkait Kasus Suap Garuda
GTOPNEWS.COM - Direktur Utama PT Mabua Motor Indonesia Djonnie Rahmat
dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan
mesin pesawat Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK memanggil
Djonnie untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dari tersangka Hadinoto
Soedigno.
"Dia dipanggil dan diperiksa
sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno)," kata Ali Fikri di
Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2020).
Ia mengatakan, saksi Djonnie dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT
Mabua Harley-Davidson. PT Mabua Motor Indonesia awalnya sebagai importir resmi
merek Harley-Davidson. Namun 2016, PT Mabua Motor Indonesia tidak lagi menjadi
agen penjualan Harley-Davidson di Indonesia.
Kasus ini merupakan pengembangan perkara yang menjerat mantan Direktur
Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Sedangkan Hadinoto dijerat KPK
sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Direktur Teknik dan Pengelolaan
Armada PT Garuda Indonesia periode 2007-2012.
Emirsyah dan Hadinoto diduga KPK mendapatkan suap dari perantara bernama
Soetikno Soedarjo. Oleh KPK, Soetikno disebut sebagai beneficial owner dari
Connaught International Pte Ltd serta pemilik dari PT Mugi Rekso Abadi (MRA).
Berkas perkara Emirsyah dan Soetikno sudah selesai lebih dulu. Keduanya
telah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Emirsyah diumumkan sebagai tersangka Januari 2017. Ia diduga KPK menerima
1,2 juta euro dan USD 180 ribu serta dalam bentuk barang melalui Soetikno
sebagai perantara dari Rolls-Royce P.L.C.
Selain nominal yang diduga diterima Emirsyah, KPK mengidentifikasi adanya
pusaran uang lain tidak hanya di dalam negeri dan tidak hanya Emirsyah seorang.
Emirsyah diduga menerima suap dalam bentuk barang senilai USD 2 juta.
Barang-barang itu tersebar di Singapura dan Indonesia. KPK menjerat Emirsyah
dan Soetikno sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang.
Adapun Hadinoto diduga menerima suap melalui Soetikno senilai USD 2,3 juta
dan 477 ribu euro yang dikirimkan ke rekening miliknya di Singapura. (syam/TN)
KPK Periksa Dirut PT Mabua Motor Indonesia Terkait Kasus Suap Garuda
Reviewed by samsul huda
on
February 04, 2020
Rating:
Post a Comment