KPK Telisik Informasi Haris Azhar Soal Keberadaan Eks Sekretaris MA Nurhadi
GTOPNEWS.COM - Plt Jubir
KPK Ali Fikri berterimakasih atas informasi yang disampaikan Haris tentang
keberadaan buron eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA). Meski demikian, menurut
Ali, KPK akan menelisik informasi tersebut lebih dalam.
"KPK mengapresiasi
inisiatif dan informasi Haris Azhar yang datang ke KPK hari ini. Namun kami
belum bisa mengkonfirmasi kebenaran isu tersangka NH (Nurhadi) dan RH (Rezky
Herbiyono) berada di apartemen mewah miliknya di Jakarta dan juga ada penjagaan
ketat," kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa
(18/2/2020).
Ia mengatakan hal itu
menanggapi pernyataan Haris Azhar tentang keberadaan buron Nurhadi. Ali meminta
Haris Azhar lebih terbuka soal lokasi yang diduga menjadi persembunyian
Nurhadi dan menantunya. Dengan begitu,
KPK dengan bantuan Polri akan menindaklanjuti informasi tersebut.
"Penetapan DPO
pada tersangka NH (Nurhadi) dan kawawan-kawan, serta permintaan bantuan ke
Polri merupakan langkah untuk mempercepat upaya pencarian dan penangkapan yang
bersangkutan," ujarnya.
Tak hanya kepada Haris
Azhar, Ali juga menyarankan pengacara Maqdir Ismail untuk memberikan informasi
detail soal keberadaan Nurhadi. Diketahui, Maqdir juga sempat menyatakan bahwa
Nurhadi berada di Jakarta.
"Sekali lagi kami
sampaikan, jika memiliki itikad baik maka Pak Maqdir datang ke KPK menyampaikan
informasi keberadaan para tersangka yang katanya ada di Jakarta," jelasnya.
Ali mengingatkan
ancaman pidana bagi mereka yang sengaja ikut menyembunyikan Nurhadi dan
buronan lainnya. Ancaman itu tertuang dalam Pasal 21 UU Tipikor.
KPK lanjutnya, akan
melakukan upaya penindakan tegas dan terukur sesuai prosedur hukum yang berlaku
kepada pihak-pihak yang sengaja merintangi dan menghalangi penyidikan KPK.
(syam/TN)
KPK Telisik Informasi Haris Azhar Soal Keberadaan Eks Sekretaris MA Nurhadi
Reviewed by samsul huda
on
February 18, 2020
Rating:
Post a Comment