KPK Temukan Dokumen terkait Perkara Suap Nurhadi di Bilangan Jakarta, Tapi Tak Temukan DPO - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Temukan Dokumen terkait Perkara Suap Nurhadi di Bilangan Jakarta, Tapi Tak Temukan DPO


GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bilangan Senopati Jakarta Selatan terkait kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar pengaturan perkara di mahkamah agung (MA) tahun 2016-2018.  Kasus itu menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman.
Nurhadi, dan menantunya Rezky Herbiyono dan Dirut PT MIT Hiendra Soenjoto  telah dinyatakan KPK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ‘’Penggeledahan di Bilangan Senopati itu, dalam rangka mencari tersangka HS dkk,’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2020).
Dalam penggeladahan itu, lanjut Ali, penyidik KPK menemukan dokumen terkait dengan kasus yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi. Dokumen tersebut kini diamankan untuk bahan penyidikan selanjutnya.
Kantor yang digeledah itu, diduga milik tersangka Dirut MIT Hendra Soenjoto. Pemiliknya sebagai DPO tidak ditemukan di kantornya. Meski demikian penyidik KPK tetap bekerja keras mencari dan menangkap para DPO tersebut.
Sebelumnya Tim Penyidik KPK menggeledah rumah mertua dan adik ipar Nurhadi di Tulungagung dan Surabaya, Jawa Timur. Namun Nurhadi tak ditemukan di tempat itu. Kemudian secara paralel menggeledah Kantor PT MIT di Bilangan Senopati Jakarta  Selatan untuk mencari para buronan itu. Tetapi juga tak menemukan pemiliknya Hiendra Soenjoto di kantornya.
Nurhadi, Rezky dan Hiendra masuk DPO karena beberapa kali mangkir saat dipanggil penyidik KPK sebagai saksi maupun tersangka.  (syam/TN)

KPK Temukan Dokumen terkait Perkara Suap Nurhadi di Bilangan Jakarta, Tapi Tak Temukan DPO KPK Temukan Dokumen terkait Perkara Suap Nurhadi di Bilangan Jakarta, Tapi Tak Temukan DPO Reviewed by samsul huda on February 28, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD