KPK Temukan Dokumen terkait Perkara Suap Nurhadi di Bilangan Jakarta, Tapi Tak Temukan DPO
GTOPNEWS.COM – Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan
di Bilangan Senopati Jakarta Selatan terkait kasus suap dan gratifikasi Rp 46
miliar pengaturan perkara di mahkamah agung (MA) tahun 2016-2018. Kasus itu menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi
Abdurachman.
Nurhadi, dan menantunya Rezky Herbiyono dan Dirut PT
MIT Hiendra Soenjoto telah dinyatakan
KPK masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). ‘’Penggeledahan di Bilangan
Senopati itu, dalam rangka mencari tersangka HS dkk,’’ kata Plt Jubir KPK Ali
Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(28/2/2020).
Dalam penggeladahan itu, lanjut Ali, penyidik KPK
menemukan dokumen terkait dengan kasus yang menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi.
Dokumen tersebut kini diamankan untuk bahan penyidikan selanjutnya.
Kantor yang digeledah itu, diduga milik tersangka Dirut
MIT Hendra Soenjoto. Pemiliknya sebagai DPO tidak ditemukan di kantornya. Meski
demikian penyidik KPK tetap bekerja keras mencari dan menangkap para DPO
tersebut.
Sebelumnya Tim Penyidik KPK menggeledah rumah mertua
dan adik ipar Nurhadi di Tulungagung dan Surabaya, Jawa Timur. Namun Nurhadi
tak ditemukan di tempat itu. Kemudian secara paralel menggeledah Kantor PT MIT
di Bilangan Senopati Jakarta Selatan untuk
mencari para buronan itu. Tetapi juga tak menemukan pemiliknya Hiendra Soenjoto
di kantornya.
Nurhadi, Rezky dan Hiendra masuk DPO karena beberapa
kali mangkir saat dipanggil penyidik KPK sebagai saksi maupun tersangka. (syam/TN)
KPK Temukan Dokumen terkait Perkara Suap Nurhadi di Bilangan Jakarta, Tapi Tak Temukan DPO
Reviewed by samsul huda
on
February 28, 2020
Rating:
Post a Comment