Menteri Erick Segera Rampingkan BUMN Melalui Skema Klasterisasi
GTOPNEWS.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera merampingan jumlah perusahaan BUMN melalui skema klasterisasi. Erick mengatakan pemerintah saat ini tengah mempersiapkan cetak biru pengelolaan BUMN dalam jangka panjang. Hal ini dilakukan agar pergantian kepemimpinan di tubuh kementerian tidak serta-merta mengubah rencana pengelolaan perusahaan BUMN.
“BUMN bekerja harus berdasarkan blueprint jangka panjang, supaya siapapun menteri yang gantikan akan ada kelanjutannya dan kebijakan yang diambil bukan karena personal tapi karena policy yang harus dilakukan secara objektif,” kata Erick di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Menurutnya konsep kepemilikan pemerintah terhadap korporasi di setiap negara memiliki perbedaan. Di Indonesia BUMN memiliki peranan penting karena memiliki peran pelayanan publik tinggi.
Berdasarkan karakteristik peran itu, BUMN di Indonesia dapat dikategorikan ke dalam tiga klaster. Pertama, BUMN yang memiliki berfous pada sisi bisnis. Kedua, BUMN yang menjalankan bisnis dengan subsidi seperti PLN dan BRI yang menyalurkan KUR. Ketiga, BUMN yang memiliki peran pelayanan publik sangat tinggi seperti Bulog.
Meski demikian tidak semua BUMN dapat dikategorikan berdasarkan kategori ini. Menurutnya, ada beberapa BUMN yang memiliki status tidak jelas baik dari sisi bisnis maupun pelayanan publiknya.
“Ada BUMN yang tidak jelas-jelas banget, ini yang kita mau masukkan ke kategori, apakah kita konsol atau kita tutup. Karena siapapun menterinya nanti tidak mungkin bisa mengelola 900 perusahaan BUMN,” ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah akan melakukan mengkonsolidasi BUMN kedalam klaster-klaster dengan pemetaan bisnis yang jelas. Salah satu konsolidasi yang sedang dilakukan saat ini adalah holding BUMN rumah sakit dan hotel.
“Dalam menjalankan BUMN harus clear, jangan semua BUMN minta proteksi, ujung-ujungnya rugi, minta duit lagi. Profesionalisme yang transparan sangat penting dan ini aset negara dan perlu dividen karena suka tidak suka selain dari pajak ya dividen BUMN ini yang dipakai untuk kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Erick mengatakan bahwa klaster yang dibuat pemerintah tidak akan lebih dari 15 klaster. Klasterisasi BUMN ini nantinya akan mendorong efisiensi pada perusahaan milik negara. Pasalnya saat ini dengan jumlah anak usaha dan cucu usaha BUMN yang banyak, terjadi inefisiensi seperti satu direksi BUMN menjadi komisaris di 10 anak dan cucu usaha. (syam/TN)
Menteri Erick Segera Rampingkan BUMN Melalui Skema Klasterisasi
Reviewed by samsul huda
on
February 13, 2020
Rating:
Post a Comment