OJK Bantah Tak Bekerja di Tengah Ramainya Kasus PT Asuransi Jiwasraya
GTOPNEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) menanggapi perihal maraknya desakan dan anggapan publik tentang kasus PT
Asuransi Jiwasraya. Lembaga pengawas
industri keuangan ini membantah tak bekerja di tengah ramainya perkara yang
menimpa Jiwasraya.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Hoesen mengatakan, meski secara diam-diam, OJK sebenarnya telah berbuat banyak dalam proses penananan Jiwasraya.
"Dalam hal pengawasan, semua kita awasi. Dalam hal Jiwasraya di Kejagung, kita support semua," kata Hoesen di Kawasan Sentul, Jawa Barat, Sabtu (15/2/2020).
Mengapa penanganan kasus Jiwasraya ada
di Kejagung padahal pengawasan industri keuangan termasuk asuransi Jiwasraya
ada di OJK. Dalam hal ini, Hoesen mengatakan, bahwa perkara yang dilakukan
merupakan ranah hukum pidana, kewenangannya ada di Kejagung.
Lihat undang-undangnya, menurutnya, penegakan hukum domainnya Kejaksaan Agung. Maka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, undang-undangnya ada di Kejagung.
Lihat undang-undangnya, menurutnya, penegakan hukum domainnya Kejaksaan Agung. Maka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, undang-undangnya ada di Kejagung.
Hoesen mengatakan, kalau OJK melakukan
penanganan dugaan korupsi dan TPPU, justru lembaga ini yang dianggap melanggar
aturan dan akan berbenturan dengan tugas dan fungsi lembaga yang seharusnya.
Kenapa Kejagung? Karena kewenangannya ada di mereka. Kalau OJK yang menangani kasus ini, menurutnya, nanti jadi tabrakan dengan Kejagung. Dan hal itu pihaknya bisa dimarahi karena OJK ngurusi pekerjaan instansi orang.
Kenapa Kejagung? Karena kewenangannya ada di mereka. Kalau OJK yang menangani kasus ini, menurutnya, nanti jadi tabrakan dengan Kejagung. Dan hal itu pihaknya bisa dimarahi karena OJK ngurusi pekerjaan instansi orang.
Ia mengatakan akan terus memberikan
pendampingan terhadap Kejagung dalam menangani perkara ini. Salah satunya
adalah memberikan rekomendasi dan pandangan profesional terhadap informasi yang
dibutuhkan Kejagung dalam mengungkap permasalahan yang sedang diperiksa.
(syam/TN)
OJK Bantah Tak Bekerja di Tengah Ramainya Kasus PT Asuransi Jiwasraya
Reviewed by samsul huda
on
February 16, 2020
Rating:
Post a Comment