Penyidikan Ratusan Kasus Lama di KPK Tak Menutup Kemungkinan Dihentikan
GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, tidak hanya
36 kasus yang dihentikan penyelidikannya. Lewat pertimbangan penyelidik dan
deputi terkait serta keputusan pimpinan KPK, diperkirakan ada ratusan kasus
yang akan bernasib sama.
"Kita akan minta penyelidik mengevaluasi
366 kasus yang masuk tahap penyelidikan dari tahun 2008. Kita minta dievaluasi
terhadap proses penyelidikan yang masih terbuka. Tidak menutup kemungkinan
nanti ada penyelidikan yang kita hentikan lagi," kata Alex saat jumpa pers
di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Hal itu dilakukan KPK bukan tanpa sebab.
Alex menjelaskan keputusan untuk menghentikan penyelidikan kasus oleh KPK agar
memiliki kepastian hukum yang lebih kuat dan meringankan beban penyidik.
"Terutama untuk kasus yang sudah
lima tahun ke atas kasusnya yang dievaluasi. Hal ini tidak semata untuk dihentikan,
tapi ada pertimbangannya," ujarnya.
Tidak disebutkan potensi kasus lama yang
dievaluasi untuk dihentikan. Alex beralasan hal itu adalah informasi internal
lembaganya.
Alex mengatakan, alur dan prosedur
penghentian penyelidikan kasus diawali dari usulan diajukan penyelidik yang
ditindaklanjuti deputi penyelidik. Setelah pertimbangannya kuat, hal itu
diajukan ke pimpinan KPK.
Nantinya Pimpinan KPK akan memutuskan persetujuan untuk dihentikan atau
didisposisi menjadi penyelidikan terbuka dengan penerbitan sprinlidik atau
surat perintah penyelidikan baru.
"Sebagian kasus dihentikan
penyelidikan ini adalah penyelidikan tertutup yang kita lakukan dari hasil penyadapan.
Hal itu kita tunggu lebih dari enam bulan tidak ada perkembangan baru. Tapi ada
juga yang awalnya tertutup saat dijadikan penyelidikan terbuka jadi berhasil
terungkap, seperti kasus Bengkalis," ucap Alex. (syam/TN)
Penyidikan Ratusan Kasus Lama di KPK Tak Menutup Kemungkinan Dihentikan
Reviewed by samsul huda
on
February 22, 2020
Rating:
Post a Comment