Polisi Sebar Selebaran DPO Eks Sekretaris MA Nurhadi ke Mahkamah Agung
GTOPNEWS.COM - Polisi
menyebar surat Daftar Pencarian Orang (DPO) eks Sekretaris Mahkamah Agung
(MA) Nurhadi Abdurachman ke Mahkamah Agung. Dia ditetapkan KPK menjadi buron
setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan suap
dan gratifikasi Rp 46 miliar pengaturan perkara di MA.
"Ya kita sebar ke-mana-mana untuk DPO itu. Nanti kalau
ada masyarakat lihat, personel MA lihat, bisa langsung mengamankan atau
dilaporkan ke polisi terdekat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri
Brigjen Argo Yuwono di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta
Selatan, Senin (24/2/2020).
Argo memastikan, tidak ada perlakuan yang berbeda
dalam memburu Nurhadi. Upaya pencarian juga tetap dilakukan terhadap Harun
Masiku, yang sudah sebulan lebih dalam pencarian.
"Semuanya sudah kita buatkan DPO, sudah kita berikan
ke wilayah. Kita sebarkan ke Polda dan Polres-Polres, siapa tahu ada Polres
yang melihat dia ada di mana, segera melakukan pengamanan," katanya.
Pihaknya serius mengejar buronan itu. Lebih-lebih kepolisian
sudah terbiasa membantu KPK dalam KPK dalam penanganan tindak pidana
korupsi.
"Yang pasti kalau buronan itu cepat ditangkap
maka segera kita serehkan ke KPK,’’ ujarnya.
Sebelumnya, KPK
menetapkan Nurhadi, Rezky Herbiono (menantu Nurhadi) dan Dirut MIT Hiendra
Soenjoto sebagai tersangka suap dan gratifikasi Rp 46 miliar terkait pengaturan
perkara di MA.
Ada tiga sumber suap dan gratifikasi Nurhadi. Pertama perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan
Berikat Nusantara. Kedua sengketa saham di PT MIT dan ketiga gratifikasi
terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Rezky diduga menerima sembilan lembar cek dari Direkut
PT MIT Hiendra Soenjoto untuk mengurus perkara di MA. Cek itu diterima saat
mengurus perkara PT MIT vs PT KBN. (syam/TN)
Polisi Sebar Selebaran DPO Eks Sekretaris MA Nurhadi ke Mahkamah Agung
Reviewed by samsul huda
on
February 24, 2020
Rating:
Post a Comment