Polri Bilang Batal Tarik Penyidik Komisaris Rossa dari KPK
GTOPNEWS.COM – Kepolisian memastikan bahwa pihaknya sudah memberikan surat pembatalan penarikan Komisaris Rossa Purbo Bekti kepada KPK.
"Kami memang mendapat informasi bahwa Rossa dikembalikan KPK ke Polri. Tetapi Polri tetap pernah memberikan surat pembatalan kepada KPK bahwa Rossa tidak ditarik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).
Argo menegaskan Rossa tetap bertugas di KPK sampai masa dinasnya habis pada September 2020. Dan Polri juga belum menerima surat pemberhentian tugas Komisaris Rossa dari KPK.
‘’Hingga hari ini kami belum terima,’’ ucap Argo. Rossa tergabung dalam tim penindakan OTT eks komisioner KPU Wahyu Setiawan. Nama Rossa mendadak diperbincangkan saat KPK mengumumkan pengembaliannya berdasarkan surat keputusan pimpinan KPK bertanggal 22 Januari 2020.
Rossa resmi berhenti menjadi penyelidik di KPK 1 Februari 2020. Ia dipulangkan bersama Komisaris Indra. Tidak diketahui mengapa Rossa mendadak dipulangkan ke Polri.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Rossa sudah resmi diberhentikan sebagai penyidik KPK.
"Rossa sudah diberhentikan dari penyidik KPK bersama saudara Indra sesuai dengan surat keputusan KPK terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020," katanya.
Ia mengatakan pengembalian penyidik polri yang dipekerjakan di KPK adalah hal biasa. (syam/TN)
Polri Bilang Batal Tarik Penyidik Komisaris Rossa dari KPK
Reviewed by samsul huda
on
February 06, 2020
Rating:
Post a Comment