Rekening Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diblokir Penyidik KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Rekening Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diblokir Penyidik KPK


GTOPNEWS.COM -  Plt Jubir KPK Ali Fikri menegaskan bahwa pihaknya hanya memblokir rekening tersangka suap Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Penegasan itu diungkapkan Ali Fikri menyusul beredarnya kabar yang menyebut KPK memblokir rekening buronan Harun Masiku.
"Pemberi sudah tidak dilakukan upaya pemblokiran. Tetapi sebagai penerima yang diblokir karena uangnya sudah beralih ke rekening lain," kata Ali di Gedung KPK, Jalan Kuningan Poersada, Jakarta Selatan,  Selasa (4/2/2020).
Dalam perkara ini, Wahyu diduga menerima suap dari calon anggota legislatif dari PDIP Harun Masiku. Suap ini untuk memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR lewat mekanisme pergantian antarwaktu.
KPK telah menetapkan Wahyu dan Harun sebagai tersangka. KPK juga menetapkan Saeful Bahri dari swasta, dan Agustiani Tio Fridelina, eks anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu sebagai tersangka.
KPK menangkap Wahyu, Agustiani, dan Saeful melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soetta, Jakarta dan Depok, Rabu (8/1/2020). Secara keseluruhan, KPK menyita uang Rp 600 juta dari total nilai suap yang dijanjikan Rp 900 juta. (syam/TN)

Rekening Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diblokir Penyidik KPK Rekening Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diblokir Penyidik KPK Reviewed by samsul huda on February 05, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD