Tin Zuraida dan Anak Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mangkir dari Panggilan KPK
GTOPNEWS.COM – Tin Zuraida dan Rizqi Aulia Rahmi, istri dan anak buron KPK
Nurhadi Abdurachman kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Tin dan anaknya, sedianya akan diperiksa sebagai dari kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar terkait
pengaturan perkara di MA yang menjerat
suaminya.
Tidak diketahui mengapa Tin dan Rizqi tidak memenuhi panggilan penyidik
hari ini.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, sampai menjelang petang tadi, KPK tidak
menerima pemberitahuan dari pengacara Tin dan Rizqi atas ketidakhadirannya
dalam panggilan penyidik KPK untuk kali kedua ini.
"Yang pasti tidak ada konfirmasi baik dari pengacara maupun
keluarganya ke KPK," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/2/2020).
Selain Tin, dua saksi dalam kasus itu, juga mangkir dari panggilan penyidik
KPK tanpa keterangan. Saksi itu adalah Lusi Indriati, istri Dirut MIT Hiendra
Soenjoto.
Ali menyebut surat pemanggilan untuk para saksi dipastikan sudah dikirim
dengan patut dan diterima. KPK berharap para saksi bersikap kooperatif memenuhi
panggilan KPK.
Pihaknya berharap saksi ini kooperatif. Plt Jubir KPK Ali menunggu tetap
kehadiran dari para saksi sebelum penyidik bertindak sesuai dengan hukum acara
yang berlaku.
Tin dan Rizqi kali kedua ini dipanggil KPK untuk jadi saksi pada Selasa
(11/2), sedangkan Rizqi dipanggil pada Kamis (13/2).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Nurhadi sebagai tersangka penerima
suap dan gratifikasi Rp 46 miliar atas pengaturan perkara di MA. KPK juga menjerat
dua tersangka lain, yaitu Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) dan Direktur PT
Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto. (syam/TN)
Tin Zuraida dan Anak Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Mangkir dari Panggilan KPK
Reviewed by samsul huda
on
February 24, 2020
Rating:

Post a Comment