Wakil Ketua KPK Alex: Tiap Hari Keluarkan 50 Lebih Surat Perintah Penyelidikan
GTOPNEWS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan,
bahwa KPK tak henti-henti melakukan penindakan. Ini artinya mesin penindakan di
KPK masih terus berjalan. Ia menyatakan, setiap hari pihaknya menandatangani puluhan surat
perintah penyadapan (sprindap).
"Saya pastikan
sprindap terus keluar setiap harinya," kata Alex di Gedung KPK, Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2020).
Alex mengatakan hal itu menjawab pertanyaaan awak media mengenai belum adanya OTT dari pimpinan KPK yang baru setelah penangkapan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan 6 Januari 2020.
Ia menegaskan, selain sprindap, surat perintah penyelidikan (sprinlid) juga
sudah banyak ditandatangani. Tidak dijelaskan kasus apa saja yang masuk dalam
sprinlid.
Yang pasti katanya, penyelidikan dalam bentuk penyadapan terus berjalan.
Bahkan setiap harinya ada 50 lebih sprindap yang ditandatangani.
Pihaknya memastikan, bahwa sprindap itu, sudah seizin dewan pengawas
(Dewas) KPK. Karena UUD KPK baru, mewajibkan penyadapan KPK harus sepengetahuan
Dewas.
‘’Saya pastikan Dewas KPK tidak mempersulit. Hampir semua sprindap dikabulkan
dengan mudah dan cepat," ujarnya. (syam/TN)
Wakil Ketua KPK Alex: Tiap Hari Keluarkan 50 Lebih Surat Perintah Penyelidikan
Reviewed by samsul huda
on
February 20, 2020
Rating:
Post a Comment