3 Mobil Mewah Milik Tersangka Jiwasraya Heru Hidayat Disita untuk Barang Bukti
GTOPNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset tersangka
Jiwasraya. Sedikitnya tiga mobil mewah milik tersangka Heru Hidayat, bos PT
Trada Alam Minera, disita untuk barang bukti (BB).
Kepala Pusat Penerangan
Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, tiga mobil mewah itu, adalah Toyota
Vellfire, Alphard, dan Lexus. Masing-masing, kata Hari, berjumlah satu unit.
"Penyitaan tiga unit mobil, yaitu masing-masing 1 unit mobil Toyota
Vellfire, 1 unit mobil Toyota Alphard, dan 1 unit mobil sedan Lexus, punya
tersangka Heru Hidayat," kata Hari di Kejagung, Jakarta, Jumat (13/3/2020).
Pihaknya sudah memasang plang penyitaan di 87 titik. Menurut Hari, hal itu dilakukan
guna pengamanan fisik aset.
"Pengamanan fisik aset (lahan) berupa pemasangan plang penyitaan
sebanyak 87," ujarnya.
Sebelumnya diketahui pada Jumat (7/2), tim penyidik Kejagung menyita
perusahaan tambang batu bara milik tersangka Jiwasraya, Heru Hidayat.
Perusahaan tersebut adalah PT Gunung Bara Utama (GBU), yang berada di
Kalimantan Timur (Kaltim).
"Jenis usaha tambang batu bara itu milik HH (Heru Hidayat), nama
perusahaannya PT GBU. Ini yang cukup besar. Batu bara itu di Sendawar,
Kalimantan Timur," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie
Adriansyah di Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta
Selatan, Jumat (7/2). (syam/TN)
3 Mobil Mewah Milik Tersangka Jiwasraya Heru Hidayat Disita untuk Barang Bukti
Reviewed by samsul huda
on
March 14, 2020
Rating:
Post a Comment