31 Napi Pemicu Kerusuhan di Rutan Purwodadi Dipindah ke Nusakambangan dan Rutan Demak
GROBOGAN (GTopNews.Com) – Sediktnya 31 napi di
Rumah Tahanan (Rutan) Purwodadi, Grobogan, Jateng, Rabu (25/3/2020) pukul 00.30
WIB dini hari dipindah ke Lapas Nusakambangan Cilacap dan Rutan Demak. Mereka diduga sebagai pemicu kerusuhan di
Rutan Purwodadi Klas IIB yang terjadi Selasa (24/3/2020) pukul 16.00 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, mereka
berbuat rusuh di Rutan Purwodadi dengan membakar ban tempat sampah di belakang aula
rutan. Akibatnya bangunan aula di bagian rutan itu, terbakar. Namun api cepat
dikendalikan petugas keamanan rutan.
Mereka juga merusak kaca aula dan
melempari petugas keamanan rutan yang berusaha meredam kerusuhan. Kerusuhan itu dipicu adanya kecurigaan, bahwa
3 orang napi (Mbah Momok, Ali Bruno dan Yanto) asli Purwodadi memata-matai
mereka. Sehingga ditempatkan di blok khusus. Bahkan tiga napi tersebut, dianiaya
mereka hingga wajahnya lebam.
Mereka merupakan tahanan pindahan dari LP
Cipinang dan Surakarta. Para napi itu belum lama menghuni di Rutan Purwodadi. Diperoleh
keterangan, dalam pemindahan itu, pihak rutan menyiapkan dua mobil tahanan
untuk mengangkut mereka ke Lapas Nusakambangan Cilacap dan Rutan Demak.
Sebanyak 10 napi dipindahkan ke Rutan
Demak, dan selebihnya 21 lainnya diboyong ke Lapas Nusakambangan, Cilacap. Mereka
dikawal Patwal Polres dan Unit Sabhara Polres Grobogan.
Kanwil Kemenkum HAM Jateng Marisidin
Siregar membantah, bahwa kerusuhan itu dipicu adanya kelebihan kapastitas
rutan. Daya tampung rutan hanya 135 orang. Tetapi dipaksakan diisi 210 orang.
‘’Semua rutan di Jateng overload. Tapi kerusuhan di rutan ini bukan dipicu
karena persoalan itu. Masalahnya hanya terjadi salah paham antara napi satu dengan
lainnya,’’ kata Marisidin Siregar. (syam/TN)
31 Napi Pemicu Kerusuhan di Rutan Purwodadi Dipindah ke Nusakambangan dan Rutan Demak
Reviewed by samsul huda
on
March 25, 2020
Rating:
Post a Comment