6 Santri Pondok Al-Lathifiyyah Tewas di Bekas Galian C, Bupati Sri: Cek Legalitas Penambang
GROBOGAN (GTopNesws.Com)
– Bupati Grobogan Sri Sumarni mendatangi tempat kejadian tewasnya lima santri dan
seorang pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Lathifiyyah Dusun Sobotuwo, Desa
Kronggen, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jateng, Senin (9/3/2020).
Ia mengatakan, bahwa kasus itu harus diusut tuntas.
Sebab sejumlah korban yang tewas tenggelam di kolam bekas galian C jaraknya
dengan pemukiman penduduk kurang dari 100 meter. Maka pihaknya segera ke Dinas ESDM
Provinsi Jateng untuk menanyakan tentang legalitas galian C di Sobotuwo
Kronggen.
Terkait dengan itu, pihak penambang harus ikut bertanggungjawab
atas kejadian tersebut. Setidaknya ikut memberikan santunan atas tewasnya lima
santri dan seorang pengasuh Ponpes Al-Lathifiyyah tersebut.
‘’Atas nama Pemkab Grobogan kita juga akan memberikan
santunan terhadap keluarga korban,’’ kata Bupati Sri Sumarni ketika cek tempat kejadian atas tewasnya sejumlah santri dan seorang
pengasuh pondok Al-Lathifiyyah Sobotuwo.
Kepala BPBD Grobogan
Endang Sulistyoningsih membenarkan, bahwa jarak lokasi galian C dengan pemukiman
penduduk Sobotuwo cukup dekat, sekitar 100 meter. Dan hal itu dinilai tidak
sesuai dengan perizinan untuk penambangan.
‘’Kita akan cek ke
Dinas ESDM Jateng tentang legalitas galian C itu. Sebab dinas tersebut yang
berwenang memberikan izin galian C,’’ katanya. Saat kejadian, suasana di lokasi
galian C sepi. Aktivitas tambang sepertinya sedang libur.
Lokasi penambangan itu,
diduga milik Perhutani Purwodadi. Sampai saat ini luasan tanah yang ditambang
sekitar 1 hektare. Di musim penghujan, bekas lokasi galian C dipenuhi air hujan.
Kedalaman paling dalam di lokasi itu sekitar 2,5 meter.
Pihaknya bersyukur evakuasi
korban berlangsung cepat. Karena banyak warga sekitar yang ikut membantu. Sehingga
proses evakuasi sejumlah korban hanya berlangsung kurang dari satu jam.
Di lokasi tempat kejadian
tidak terdapat batas-batas pengamanan yang seharusnya menutupi lokasi galian C.
Di tempat itu, hanya terdapat papan nama bertulisakan larangan agar warga tidak
beraktivitas di dekat penambangan.
Yang pasti kata Endang, di lokasi kejadian tidak ada
pagar pembatas. Yang ada cuma portal dan papan nama betuliskan larangan untuk
warga tidak boleh mendekat.
Sebelumnya diberitakan lima santri putri dan seorang
pengasuh pondok Ponpes Al-Lathifiyyah Dusun Sobotuwo Desa Kronggen Kecamatan
Brati, ditemukan tewas tenggelam di kolam bekas galioan C di dusun itu.
Awalnya mereka ingin membersihkan diri di bekas galian
C itu setelah kerja bakti di pondoknya. Namun mereka malah tenggelam. Saat
mereka ingin membersihkan diri ada seorang santri yang terpeleset di lokasi
yang lebih dalam. Beberapa temannya dan seorang pengasuh pondok berusaha
menolongnya, namun malah ikut tenggelam. Mereka itu adalah pengasuh pondok KH Wahyudi
(61), Nazila (13), Susi Susanti (16), Shofa Lu’lu’ul Maknun (17),
Istiroqin (13) dan Lina (17). (syam/TN)
6 Santri Pondok Al-Lathifiyyah Tewas di Bekas Galian C, Bupati Sri: Cek Legalitas Penambang
Reviewed by samsul huda
on
March 10, 2020
Rating:
Post a Comment