Adik Ipar Eks Sekretaris MA Nurhadi, Kembali Mangkir dari Panggilan KPK - GROBOGAN TOP NEWS

Adik Ipar Eks Sekretaris MA Nurhadi, Kembali Mangkir dari Panggilan KPK


GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK kembali memanggil dua orang adik ipar Nurhadi. Keduanya adalah advokat Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman asal Surabaya. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi pengaturan perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011-2016. Namun keduanya tidak datang.
‘’Sedianya keduanya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS),’’ kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).
Sebelumnya Rahmat dan Subhannur dipanggil penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus itu. Tetapi keduanya mangkir dari panggilan. Kini kata Plt Jubir KPK Ali, keduanya minta dijadwalkan ulang.
Rahmat dan Subhannur  adalah adik dari Tin Zuraida, istri dari buron eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Hiendra, yakni karyawan swasta Thong Lena, Gabriel Kairupan berprofesi wiraswasta, dan advokat Hardia Karsana Kosasih.
Penyidik KPK, Rabu 4 Maret 2020, telah memeriksa saksi Rahmat. KPK mengkonfirmasi mengenai aliran uang yang diterima tersangka Nurhadi.
Saksi Subhannur dan Thong Lena juga dipanggil pada hari itu, namun keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Nurhadi, Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) dan . Dirut MIT Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi Rp 46 miliar pengaturan perkara di MA tahun 2011-2016.
Kini Ketiganya ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Nurhadi dan Rezky disangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA sedangkan Hiendra ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. (syam/TN)

Adik Ipar Eks Sekretaris MA Nurhadi, Kembali Mangkir dari Panggilan KPK Adik Ipar Eks Sekretaris MA Nurhadi, Kembali Mangkir dari Panggilan KPK Reviewed by samsul huda on March 11, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD