Adik Ipar Nurhadi dari Tulungagung, Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
GTOPNEWS.COM - Subhannur Rachman Tulungagung, Jatim, adik ipar eks
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman dan karyawan swasta Thong
Lena, mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Adik ipar Nurhadi itu, tak hadir memenuhi panggilan penyidik, karena ada
kepentingan yang bersamaan. Dia minta penyidik KPK menjadwal ulang.
Adapun Thong Lena tidak diketahui alasannya mangkir dari panggilan
penyidik. Karena sampai menjelang petang, saksi kasus suap dan gratifikasi Rp
46 miliar pengaturan perkara di MA itu, tidak memberitahukan alasannya ke KPK.
"Pada kesempatan ini kami sampaikan agar yang bersangkutan
kooperatif memenuhi panggilan," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung
KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/3/2020).
Sebelumnya penyidik KPK memeriksa
adik ipar eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, Rahmat Santoso dari Surabaya,
Rabu (4/3/2020). Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dalam pemeriksaan itu,
penyidik mendalami dugaan aliran dana yang masuk ke kantong Nurhadi.
"Pemeriksaan ini terkait pengetahuan saksi mengenai aliran uang
yang diterima oleh NH (Nurhadi) dalam dugaan penerimaan suap dan gratifikasi
saat menjabat Sekretaris MA," ujar Ali.
Rahmat merupakan adik ipar yang berprofesi sebagai advokat. Kantor firma
hukum milik Rahmat di Surabaya sempat digeledah KPK, Selasa (25/2/2020) untuk
mencari buron Nurhadi.
KPK telah menetapkan Nurhadi, menantunya Rezky Herbiyono dan Direktur PT
Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto sebagai tersangka kasus
dugaan suap dan gratifikasi terkait pengaturan perkara di MA., Nurhadi melalui
Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi Rp 46 miliar. (syam/TN)
Adik Ipar Nurhadi dari Tulungagung, Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
Reviewed by samsul huda
on
March 05, 2020
Rating:
Post a Comment