Akibat Corona, Pemerintah Berikan Kelonggaran Kredit UMKM di Bawah Rp 10 Miliar - GROBOGAN TOP NEWS

Akibat Corona, Pemerintah Berikan Kelonggaran Kredit UMKM di Bawah Rp 10 Miliar


GTOPNEWS.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan langkah mitigasi dampak ekonomi kepada masyarakat sebagai akibat dari adanya pandemi virus corona COVID-19.
Salah satu langkah itu, adalah kelonggaran pembayaran kredit kendaraan selama satu tahun bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti sopir ojek online.
"Keluhan yang saya dengar juga dari tukang ojek, sopir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki kredit saya kira sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," kata Jokowi saat memberikan pengarahan kepada para gubernur dalam menghadapi Covid-19 via teleconference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Tak hanya kelonggaran kredit kendaraan bagi sopir ojek online, Jokowi mengatakan pemerintah juga memberikan kelonggaran kredit bagi kelompok UMKM. Ia mengatakan Otoritas Jasa Keuangan setuju  memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar lewat kredit perbankan maupun industri keuangan non-bank.
Pemerintah juga memberikan penundaan cicilan selama 1 tahun dan penurunan bunga dalam menghadapi pandemi Covid-19. Selain itu, Jokowi juga mendorong agar seluruh daerah melakukan realokasi anggaran sesuai Inpres Nomor 4 tahun 2020 yang dikeluarkan pada 20 Maret 2020.
Ia ingin agar anggaran diarahkan lewat bantuan sosial agar daya beli masyarakat serta stok bahan pokok tetap terjaga meski dalam kondisi pandemi corona COVID-19. "Tolong dilihat betul keadaan para buruh terutama para pekerja harian, para petani para nelayan dan juga ini yang terkena dampak lebih dulu. Usaha UMKM agar kita usahakan daya beli tetap terjaga dan tetap beraktivitas dalam berproduksi,’’ ujarnya.
Oleh sebab itu kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, kota agar diarahkan program-program bisa diarahkan ke program padat karya tunai untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
Di saat yang sama, Presiden Jokowi mengumumkan para penerima kartu sembako akan mendapatkan tambahan uang Rp 50 ribu sehingga menerima Rp 200 ribu per keluarga.  
Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp 4,5 triliun untuk penambahan anggaran. Pemerintah juga akan segera menerapkan program kartu prakerja untuk mengantisipasi dampak Covid-19 bagi dunia kerja.
Akan segera dimulai kartu prakerja implementasi kartu prakerja antisipasi para pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet, anggaran disiapkan Rp 10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik. (syam/TN)


Akibat Corona, Pemerintah Berikan Kelonggaran Kredit UMKM di Bawah Rp 10 Miliar Akibat Corona, Pemerintah Berikan Kelonggaran Kredit UMKM di Bawah Rp 10 Miliar Reviewed by samsul huda on March 24, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD