Akibat Corona, Pemerintah Berikan Kelonggaran Kredit UMKM di Bawah Rp 10 Miliar
GTOPNEWS.COM - Presiden Joko Widodo mengumumkan langkah mitigasi dampak
ekonomi kepada masyarakat sebagai akibat dari adanya pandemi virus corona
COVID-19.
Salah satu langkah itu, adalah kelonggaran pembayaran kredit kendaraan
selama satu tahun bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal seperti sopir
ojek online.
"Keluhan yang saya dengar juga dari tukang ojek, sopir taksi yang
sedang memiliki kredit motor atau mobil, atau nelayan yang sedang memiliki
kredit saya kira sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran
bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun," kata Jokowi
saat memberikan pengarahan kepada para gubernur dalam menghadapi Covid-19 via
teleconference dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Tak hanya kelonggaran kredit kendaraan bagi sopir ojek online, Jokowi
mengatakan pemerintah juga memberikan kelonggaran kredit bagi kelompok UMKM. Ia
mengatakan Otoritas Jasa Keuangan setuju memberikan kelonggaran relaksasi kredit UMKM
untuk nilai kredit di bawah Rp 10 miliar lewat kredit perbankan maupun industri
keuangan non-bank.
Pemerintah juga memberikan penundaan cicilan selama 1 tahun dan
penurunan bunga dalam menghadapi pandemi Covid-19. Selain itu, Jokowi juga
mendorong agar seluruh daerah melakukan realokasi anggaran sesuai Inpres Nomor
4 tahun 2020 yang dikeluarkan pada 20 Maret 2020.
Ia ingin agar anggaran diarahkan lewat bantuan sosial agar daya beli
masyarakat serta stok bahan pokok tetap terjaga meski dalam kondisi pandemi
corona COVID-19. "Tolong dilihat betul keadaan para buruh terutama para
pekerja harian, para petani para nelayan dan juga ini yang terkena dampak lebih
dulu. Usaha UMKM agar kita usahakan daya beli tetap terjaga dan tetap
beraktivitas dalam berproduksi,’’ ujarnya.
Oleh sebab itu kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, kota agar
diarahkan program-program bisa diarahkan ke program padat karya tunai untuk
mempertahankan daya beli masyarakat.
Di saat yang sama, Presiden Jokowi mengumumkan para penerima kartu
sembako akan mendapatkan tambahan uang Rp 50 ribu sehingga menerima Rp 200 ribu
per keluarga.
Pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp 4,5 triliun untuk
penambahan anggaran. Pemerintah juga akan segera menerapkan program kartu
prakerja untuk mengantisipasi dampak Covid-19 bagi dunia kerja.
Akan segera dimulai kartu prakerja implementasi kartu prakerja
antisipasi para pekerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pekerja
harian yang kehilangan penghasilan dan pengusaha mikro yang kehilangan omzet,
anggaran disiapkan Rp 10 triliun agar provinsi-provinsi dapat mendukung ini
siapa yang harus diberi, mulai didata dengan baik. (syam/TN)
Akibat Corona, Pemerintah Berikan Kelonggaran Kredit UMKM di Bawah Rp 10 Miliar
Reviewed by samsul huda
on
March 24, 2020
Rating:
Post a Comment