Akibat Covid-19, Jokowi Minta Kepala Daerah Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
GTOPNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meminta
seluruh jajarannya di Kabinet Indonesia Maju dan para kepala daerah memangkas
rencana belanja yang tidak prioritas.
Sebelumnya, Jokowi juga meminta realokasi APBN dan
APBD untuk kegiatan prioritas penanganan Covid-19.
"Ini perlu saya sampaikan, saya perintahkan ini
kepada semua menteri, gubernur, bupati, dan wali kota agar memangkas rencana
belanja yang tidak prioritas di APBN maupun APBD," kata Jokowi melalui
telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020).
Anggaran nonprioritas itu adalah anggaran perjalanan
dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung
oleh masyarakat.
"Segera dipangkas karena kondisi fiskal kita
sekarang ini bukan sebuah kondisi yang enteng," pintanya.
Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden
(Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 untuk memfokuskan kembali segala kegiatan,
realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan
penanganan Covid-19.
Inpres itu kata Jokowi menjadi landasan hukum yang
dapat digunakan untuk keperluan dimaksud.
"Landasan hukumnya sudah jelas. Jumat tanggal 20
Maret 2020 telah saya tanda tangani Inpres Nomor 4 Tahun 2020. Sekali lagi,
bukan hanya penanganan kesehatan untuk masyarakat tetapi juga untuk penanganan
dampak ekonomi masyarakat lewat bantuan-bantuan sosial," ujarnya.
Untuk diketahui, setelah Inpres itu disahkan,
kementerian dan lembaga diminta segera merevisi anggaran dan mengajukannya
kepada Menteri Keuangan.
Selain
itu, Inpres tersebut juga mengatur agar kementerian dan lembaga mempercepat
pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk penanggulangan Covid-19 dengan
memperluas serta mempermudah akses sesuai Undang-Undang Penanggulangan Bencana
dan aturan turunannya. (syam/TN)
Akibat Covid-19, Jokowi Minta Kepala Daerah Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas
Reviewed by samsul huda
on
March 24, 2020
Rating:
Post a Comment