Antisipasi Penularan Virus Corona, Pegawai KPK Kerja di Rumah - GROBOGAN TOP NEWS

Antisipasi Penularan Virus Corona, Pegawai KPK Kerja di Rumah


GTOPNEWS.COM – Guna menanggulangi menyebarnya virus Corona (Covid-19), KPK membuat kebijakan merumahkan pegawai-pegawainya.
Plt Jubir KPK mengatakan, pegawai KPK diperbolehkan bekerja di rumah. Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Itu sebabnya KPK melakukan prosedur bekerja dari rumah.
"Kebijakan ini sebagai antisipasi menyebarnya Covid-19," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).
Namun katanya, pimpinan KPK tetap memberikan beberapa syarat ke pegawai KPK. Salah satunya, pegawai harus datang ke kantor jika diperlukan atau dipanggil untuk melaksanakan tugas serta diminta fokus mengerjakan tugas meski di rumah masing-masing.
"Pegawai KPK dapat bekerja di rumah atau tempat tinggalnya. Pengaturan sistem kerja itu agar tetap memperhatikan dan tidak mengganggu tugas dan fungsi KPK," ujarnya.
Pegawai KPK tidak diperbolehkan berpergian saat sistem bekerja di rumah diterapkan. Peraturan ini berlaku hingga 31 Maret 2020.
Yang lebih penting lanjut Ali, ketika diperlukan, pegawai wajib memenuhi panggilan atasan untuk hadir melaksanakan tugas di kantor.
Pegawai KPK yang melaksanakan BDR wajib berada di rumah masing-masing, kecuali dalam keadaan mendesak, seperti keluar untuk memenuhi kebutuhan terkait pangan, kesehatan, ataupun keselamatan, tapi melaporkannya kepada atasan langsung. (syam/TN)

Antisipasi Penularan Virus Corona, Pegawai KPK Kerja di Rumah Antisipasi Penularan Virus Corona, Pegawai KPK Kerja di Rumah Reviewed by samsul huda on March 17, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD