Antisipasi Penyebaran Corona, Kunjungan ke Rutan KPK Ditutup
GTOPNEWS.COM – Untuk
mencegah virus Corona (Covid-19) masuk ke Rutan KPK, pimpinan komisi anti rasuah itu, memutuskan menutup
kunjungan dari keluarga tersangka maupun teman dekatnya ke rutan. Kunjungan itu
mulai ditutup hari ini, Rabu 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.
Hal
itu dikatakan Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020).
Pemerintah
pusat dan daerah telah mengantisipasi penyebaran virus Corona dengan membatasi
pertemuan di tempat-teampat umum maupun khusus seperti di rutan. Sebab virus
itu lebih banyak menular dari pertemuan dalam bentuk kunjungan maupun
rapat-rapat.
"Itu
sebabnya layanan kunjungan ke rumah tahanan untuk sementara ditutup hingga
31 Maret 2020. Kunjungan akan dibuka kembali Rabu, 1 April 2020," kata Ali
Fikri.
Tahanan
di Rutan KPK biasanya menerima kunjungan keluarga maupun kerabat tiap
Senin dan Kamis. Mulai hari ini tahanan tak bisa ditemui keluarga dan
koleganya. Namun pada hari-hari itu tahanan masih diperbolehkan menerima barang
kunjungan.
"Barang
kunjungan dalam bentuk makanan dan yang sejenis untuk tahanan, tetap diterima
sesuai jadwal seperti biasa," jelasnya.
Ali
mengatakan, yang bisa menemui tahanan hanya tim penasihat hukum. Namun sebelumnya
tetap mengikuti prosedur pengamanan kesehatan yang ketat tentang antisipasi
penyebaran Covid-19. (syam/TN)
Antisipasi Penyebaran Corona, Kunjungan ke Rutan KPK Ditutup
Reviewed by samsul huda
on
March 18, 2020
Rating:
Post a Comment