Atasi Corona, DAK Grobogan 2020 Rp 100 Miliar Diserahkan Kembali ke Kementerian Keuangan
GROBOGAN (GTopNews.Com) – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Grobogan
tahun anggaran (TA) 2020 hampir mencapai Rp 100 miliar. Dana itu, tersebar di
beberapa dinas untuk kegiatan pembangunan fisik tahun 2020 ini.
Namun karena penyebaran virus corona meluwas
di beberapa daerah di Indonesia, DAK itu diminta pemerintah kembali melalui Kementerian Keuangan untuk
menanggulangi ganasnya Covid-19 tersebut.
‘’Semalam hampir Rp 100 miliar DAK Fisik
untuk Grobogan tahun 2020 telah dilaporkan ke Kementerian Keuangan siap untuk
diserahkan,’’ kata Sekda Moh. Soemarsono di Purwodadi, Grobogan, Sabtu
(28/3/2020).
Sehari sebelumnya Menteri Keuangan Sri
Mulyani meminta kepala daerah se-Indonesia untuk menyerahkan kembali DAK 2020
ke pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Dana itu diminta karena akan
digunakan untuk program penyelamatan bangsa dari ancaman virus corona.
Bahkan DAK Fisik yang sudah telanjur dilelangkan
agar dibatalkan dan dananya segera diserahkan ke pemerintah pusat melalui
Kementerian Keuangan.
Sekda Soemarsono mengatakan, DAK Grobogan TA
2020 masih utuh karena belum direalisasikan untuk kegiatan pembangunan fisik.
Namun umumnya dinas terkait sudah menggunakan sebagian dana itu, untuk
kepentingan perencanaan.
Meski sudah digunakan untuk membiayai perencanaan,
oleh Kementerian Keuangan hal itu harus dilaporkan malam tadi. Kalau tidak,
maka Pemkab yang akan ditagih kementerian tersebut mengembalikan DAK yang terpakai
untuk perencanaan.
Ia mengatakan, DAK Grobogan 2020 itu,
paling besar disalurkan untuk pembangunan fisik di Dinas Pendidikan, Dinas
Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan
Hortikultura, Dinas Kesehatan, Dinas Permukiman dan lainnya.
Untuk Dinas PUPR DAK yang diterima Rp 27,6
miliar. Dari jumlah itu, sebesar Rp 21,4
miliar di antaranya untuk pembangunan jalan dan jembatan, selebihnya Rp 6,1
miliar untuk irigasi.
‘’Untuk DAK Dinas Pendidikan lebih besar
lagi. Tapi saya lupa nominalnya. Yang pasti paling tinggi dibanding dinas-dinas
lainnya,’’ ujar Sekda Soemarsono. (syam/TN)
Atasi Corona, DAK Grobogan 2020 Rp 100 Miliar Diserahkan Kembali ke Kementerian Keuangan
Reviewed by samsul huda
on
March 28, 2020
Rating:
Post a Comment