Berkas Pemeriksaan Tersangka Suap PAW DPR Saeful Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
GTOPNEWS.COM – Saefu Bahri, tersangka
kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI diperiksa
penyidik KPK. Ia diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Dan berkas
perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau
P-21.
Saeful hanya sebentar diperiksa. Ia meninggalkan
Gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 11.45 WIB. Saeful mengatakan berkas
perkaranya telah tuntas. Ia menyebut akan disidang dua minggu lagi.
Plt Jubir KPK Ali Fikri membenarkan hal
itu. Ia mengatakan, berkas pemeriksaan Saeful sudah dinyatakan rampung dan
segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum untuk disidangkan ke pengadilan.
"Berkas perkara lengkap, nunggu apa
lagi kalau tidak segera dilimpahkan ke pengadilan," kata Saeful usai
menjalani pemeriksaan di Gedung Lantai II KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta
Selatan, Jumat (6/3/2020).
Ia mengatakan, penyerahan tersangka dan
barang bukti (BB) untuk tersangka SAE (Saeful) lebih dahulu dilakukan. Sebab
berkasnya selesai lebih dulu.
Pihaknya menegaskan, pemberkasan kasus
dugaan suap PAW itu berjalan terus, meskipun tersangka Harun Masiku masih jadi
buronan. Dan Tim KPK terus memburunya hingga tertangkap.
"Sampai hari ini penyidik masih memburu
keberadaan Harun Masiku,’’ ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka.
Mereka adalah eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, Saeful
Bahri dan Harun Masiku. Saeful dan Harun dijerat sebagai pemberi suap,
sedangkan Wahyu da Agustiani adalah penerimanya. (syam/TN)
Berkas Pemeriksaan Tersangka Suap PAW DPR Saeful Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Reviewed by samsul huda
on
March 06, 2020
Rating:
Post a Comment