Cegah Corona, Penyidik KPK Periksa Saksi Dibatasi Dinding Penyekat Kaca
GTOPNEWS.COM – KPK ubah pola pemeriksaan saksi di Gedung KPK Jalan Kuningan
Persada, Jakarta Selatan, dengan standar operasional prosedur (SOP) baru. Hal itu
dilakukan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19) yang
belakangan ini menjalar cepat di Jakarta dan sekitarnya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai
ruang pemeriksaan saksi lama sempit, kini tidak digunakan untuk memeriksa saksi
maupun tersangka. Maka sesuai SOP baru, ruang pemeriksaannya dipindah ke kamar
yang lebih luas guna meminimalisir kontak antara penyidik dan saksi.
"Saat ini pemeriksaan ditempatkan
secara terpisah. Antara pemeriksa dengan terperiksa dibuat terpisah dengan
dinding penyekat kaca menggunakan pengeras suara," kata Ghufron di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020).
Terkait pencegahan corona itu, tim
penyidik dalam memeriksa dibekali alat pelindung diri seperti masker dan
lainnya. Menurut Ghufron, saksi yang dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa terlebih
dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di ruang khusus untuk itu.
Khusus pemeriksaan katanya, tetap
berlanjut dengan mekanisme pemeriksaan suhu setiap orang yang mau masuk
KPK. Membersihkan tangan dengan hand sanitizer di setiap lift dan pintu masuk.
Bahkan sejak masuk ke lobi, sudah harus membersihkan tangan dengan sanitizer
itu.
Ghufron
mengatakan, setiap saksi yang dinyatakan sehat tetap diperiksa suhu badannya. Kalau
dalam pemeriksaan kesehatan suhu badannya di atas 37 derajat langsung disuruh mendatangi
fasilitas kesehatan.
Pihaknya
telah membekali pemeriksa dan karyawan dengan SOP atau protokol pencegahan
virus Corona. Mulai membagi kerja yang maksimal pada bidang yang bisa dilakukan
dari rumah maupun di kantor. Hal itu dimaksudkan supaya penyebaran corona dapat
diminimalisir. (syam/TN)
Cegah Corona, Penyidik KPK Periksa Saksi Dibatasi Dinding Penyekat Kaca
Reviewed by samsul huda
on
March 23, 2020
Rating:
Post a Comment