Cegah Virus Corona, Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar
GTOPNEWS.COM - Presiden Joko Widodo Jokowi) memutuskan untuk
menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mengatasi
pandemi virus corona (Covid-19) di belahan wilayah RI. Jokowi mengatakan, bahwa
Polri bisa mengambil langkah hukum kepada siapa saja yang dianggap melanggar
aturan.
"Polri juga dapat mengambil langkah-langkah penegakan hukum yang
terukur dan sesuai UU," kata Presiden Jokowi dalam video conference dari
Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).
Jokowi menyebutkan, payung hukum yang digunakan untuk penerapan PSBB ini
merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Jokowi menegaskan, bahwa
pihaknya sudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial
Berskala Besar. Menurut Jokowi, penegakan hukum bagi mereka yang melanggar
aturan perlu dilakukan agar PSBB dapat berlaku efektif dan berhasil mencegah
meluasnya wabah Covid-19.
Jokowi juga menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat. Status
ini ditetapkan lewat keputusan presiden (keppres). (syam/TN)
Cegah Virus Corona, Jokowi Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Reviewed by samsul huda
on
March 31, 2020
Rating:
Post a Comment