Dua Adik Ipar Nurhadi di Surabaya Dipanggil KPK terkait Suap dan Gratifikasi Suami Tin Zuraida - GROBOGAN TOP NEWS

Dua Adik Ipar Nurhadi di Surabaya Dipanggil KPK terkait Suap dan Gratifikasi Suami Tin Zuraida


GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK  memanggil dua pengacara Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman untuk diperiksa dalam kasus suap dan gratifikasi pengaturan perkara di Mahkamah Agung (MA) 2011 - 2016. Kasus itu menjerat eks Sekretaris MA Nurhadi Abdurachman.
‘’Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi itu,’’ kata Plt Jubir KPK di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).
Ia mengatakan, keduanya diperiksa untuk tersangka Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto (HS). Sebelumnya KPK menggeledah rumah Rahmat dan Subhannur di Surabaya mencari buron Nurhadi. Namun buronan itu tidak ditemukan berada di rumah tersebut.
Kedua saksi itu adalah adik dari Tin Zuraida, istri dari buron Nurhadi. KPK juga memanggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Hiendra, yakni karyawan swasta Thong Lena.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Sekretaris MA Nurhadi dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi) dan Dirut PT MIT Hiendra Soenjoto sebagai tersangka suap dan gratifikasi Rp 46 miliar pengaturan perkara di MA 2011-2016.
Kini ketiganya telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (syam/TN)

Dua Adik Ipar Nurhadi di Surabaya Dipanggil KPK terkait Suap dan Gratifikasi Suami Tin Zuraida Dua Adik Ipar Nurhadi di Surabaya Dipanggil KPK terkait Suap dan Gratifikasi Suami Tin Zuraida   Reviewed by samsul huda on March 04, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD