Gubernur Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Covid-19
GTOPNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
menetapkan status daerahnya dalam penanganan penularan virus corona. Anies
memutuskan untuk meningkatkan status Tanggap Darurat Covid-19.
"Pemprov DKI setelah membicarakan
bersama Kapolda, Pangdam dan forum daerah lainnya dan kemudian mendiskusikannya
dengan Ketua Satgas Percepatan Nasional Covid-19 maka pada hari ini kita
menetapkan bahwa Jakarta sebagai Tanggap Darurat Corona, Covid-19," kata Anies
dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020).
"Ini ditetapkan untuk 14 hari ke
depan dan bisa diperpanjang menyesuaikan dengan kondisi terkini," tambah
Anies.
bscribe
Dengan adanya status baru ini, Anies
berharap, semua kerja penanggulangan penularan corona menjadi lebih giat lagi.
Baik dilakukan Pemprov DKI Jakarta maupun TNI-Polri.
"Kita membutuhkan dukungan masyarakat
untuk bisa mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal ini harus terus dikerjakan
oleh semua pihak," ujarnya.
Sore tadi Jakarta Selatan jadi objek rapid
tes corona atau tes terhadap virus corona secara cepat. Tes itu dilakukan terhadap sejumlah warga
yang diduga terinfeksi virus corona. Sebab
mereka melakukan kontak dengan pasien positif covid-19. (syam/TN)
Gubernur Anies Tetapkan Jakarta Tanggap Darurat Covid-19
Reviewed by samsul huda
on
March 20, 2020
Rating:
Post a Comment