Jokowi Minta Menteri Keuangan Beri Insentif untuk Tenaga Medis Virus Corona
GTOPNEWS.COM
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati menyiapkan alokasi anggaran untuk insentif perawat,
dokter, dan seluruh jajaran di rumah sakit yang menangani pasien virus Corona
(Covid-19).
"Pemberian insentif itu untuk mereka yang bergerak dalam penanganan
virus Corona," kata Jokowi dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas
COVID-19 melalui telekonferensi di Istana Merdeka Jakarta Pusat seperti dikutip
Antara, Kamis (19/3/2020).
Jokowi meminta agar ada perlindungan maksimal untuk semua tenaga medis yang
melayani pasien virus Corona. Pihaknya menekankan seluruh jajaran tenaga medis
adalah pihak-pihak yang paling dekat dengan pasien yang terinfeksi virus
Corona, sehingga rawan tertular.
Seluruh tenaga medis juga menjadi garda terdepan bangsa untuk mencegah
penularan lebih luas Covid-19.
“Saya ingin perlindungan maksimal untuk para dokter, perawat, tenaga medis
dan jajaran di rumah sakit yang melayani pasien terinfeksi COVID-19,” ujar
Presiden.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah telah memprioritaskan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk kesehatan masyarakat. Dia juga menyatakan sektor kesehatan akan masuk dalam paket kebijakan
fiskal jilid ketiga, selanjutnya, jaring pengaman sosial (social safety net)
untuk masyarakat, dan ketiga dukungan pemerintah untuk industri usaha
terdampak.
Untuk kesehatan, pemerintah akan meningkatkan ketersediaan alat-alat medis,
alat alat pelindung diri, masker, hingga pembersih tangan (hand sanitizer) dan
meningkatkan kapasitas rumah sakit untuk menangani virus korona.
Sampai Kamis (19/3) hari ini jumlah kasus pasien positif Covid-19 di
Indonesia dilaporkan jubir pemerintah Achmad Yurianto mencapai 309 orang. Dari
jumlah itu, 25 di antaranya meninggal dan 15 orang dinyatakan sembuh. (syam/TN)
Jokowi Minta Menteri Keuangan Beri Insentif untuk Tenaga Medis Virus Corona
Reviewed by samsul huda
on
March 19, 2020
Rating:
Post a Comment