Kajian KPK: Kenaikan Iuran BPJS Bukan Satu-satunya Solusi dalam Menekan Defisit - GROBOGAN TOP NEWS

Kajian KPK: Kenaikan Iuran BPJS Bukan Satu-satunya Solusi dalam Menekan Defisit

GTOPNEWS.COM - Hasil kajian KPK terhadap BPJS diumumkan, Jumat (13/3/2020).  Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pengeluaran klaim BPJS kesehatan dapat dihemat Rp 12,2 triliun. Dan kenaikan iuran BPJS kesehatan bukan satu-satunya solusi dalam menekan defisit.
"Kita proyeksikan sekitar Rp 12,2 triliun itu bisa didapat bukan dalam bentuk tambahan uang karena rekomendasi tadi lebih banyak ke penurunan pengeluaran," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/3/2020).
Pahala memaparkan ada enam rekomendasi yang disampaikan KPK kepada Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan agar pengeluaran BPJS itu dapat ditekan.
Menurut Pahala, enam rekomendasi itu adalah Kemenkes mempercepat penyusunan Pedoman Nasional Praktik Kedokteran untuk mencegah unnecessary treatment yang dapat meningkatkan pengeluaran.
Kemudian, membuka opsi pembatasan klaim untuk penyakit katastroupik yang disebabkan gaya hidup tidak sehat, mengakselerasi Coordination of Benefit dengan asuransi kesehatan swasta.
Mengimplementasikan co-payment sebesar 10 persen bagi peserta mandiri sesuai Permenkes 51 Tahun dan mengevaluasi penetapan kelas rumah sakit.
"Jadi kalau dari penerimaan dikerjakan, tunggakan dikejar, dan dari ini spesifik untuk enam rekomendasi kita, rasanya defisit itu bukan hal yang harus ditutup melalui kenaikan iuran," ujar Pahala.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memaparkan terdapat tiga faktor yang menyebabkan defisit BPJS Kesehatan dari sisi efisiensi pengeluaran. Ketiga faktor itu adalah tingginya tunggakan iuran akibat para peserta mandiri yang dinilai tak punya itikad baik dalam mengikuti program BPJS Kesehatan. Kemudian, over-payment karena kelas rumah sakit yang tidak sesuai serta praktik fraud di lapangan.
Refund Fraud itu katanya berupa praktik up-coding yaitu menaikkan status penyakit sehingga pengeluaran lebih besar dan praktik phantom billing dan unbilling.
Pihaknya melihat bahwa sesungguhnya solusi menaikkan iuran BPJS sebetulnya bukan solusi sebelum sistem pelayanan di BPJS itu diverifikasi secara benar dulu baik dari pesertanya, rumah sakitnya, maupun pengkategorisasian dari penyakit. (syam/TN)
Kajian KPK: Kenaikan Iuran BPJS Bukan Satu-satunya Solusi dalam Menekan Defisit Kajian KPK: Kenaikan Iuran BPJS Bukan Satu-satunya Solusi dalam Menekan Defisit Reviewed by samsul huda on March 13, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD