Kapolri Keluarkan Maklumat Covid-19 Larang Warga Kumpulkan Massa di Tempat Umum - GROBOGAN TOP NEWS

Kapolri Keluarkan Maklumat Covid-19 Larang Warga Kumpulkan Massa di Tempat Umum


GTOPNEWS.COM -  Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). Maklumat nomor Mak/02/III/2020 itu diterbitkan Kamis (19/3/2020).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, tujuan maklumat untuk meminimalisasi penyebaran virus Corona di tengah masyarakat.
"Intinya agar penyebaran virus itu tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Argo di Jakarta, Sabtu (21/3/2020).
Ia menjelaskan, maklumat Kapolri antara lain meminta masyarakat tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri.
Contohnya, seminar, lokakarya, konser musik, festival, bazzar, pasar malam, pameran, unjuk rasa, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, pawai, karnaval hingga resepsi keluarga.
"Apabila ada keperluan mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan banyak massa, agar dilaksanakan sesuai dengan protokol pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19," ujar Argo.
Kapolri meminta masyarakat tidak menimbun bahan pokok atau membeli secara berlebihan. Kapolri juga meminta masyarakat tetap tenang dan jangan panik. Namun pada satu sisi, masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.
Ikuti informasi serta himbauan resmi yang dikeluarkan pemerintah. Kapolri meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas sumbernya. Karena dapat menimbulkan gejolak. Apabila tidak jelas sumbernya, diminta menghubungi kepolisian setempat.
Argo menambahkan, apabila anggota Kepolisian menemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat Kapolri, maka dilakukan tindakan kepolisian sesuai dengan perundang-undangan. (syam/TN)

Kapolri Keluarkan Maklumat Covid-19 Larang Warga Kumpulkan Massa di Tempat Umum Kapolri Keluarkan Maklumat Covid-19 Larang Warga Kumpulkan Massa di Tempat Umum Reviewed by samsul huda on March 21, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD