Kementerian Keuangan Alokasikan Anggaran Corona Rp 62,3 Triliun
GTOPNEWS.COM
- Pemerintah memprioritaskan pencegahan pandemi wabah virus corona dengan
menambah anggaran melalui realokasi anggaran 2020.
Realokasi
anggaran itu akan dibantu KPK dalam perencanaan maupun pengawasannya di
lapangan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bahwa pihaknya akan menambah
penanganan cona itu menjadi Rp 62,3 triliun yang diambilkan dari realokasi
anggaran 2020.
‘’Kini pemerintah
fokus realokasi belanja pemerintah dalam APBN 2020 untuk percepatan penanganan
COVID-19,’’ kata Sri Mulyani dalam video conference di Kementerian
Keuangan Jakarta, Jumat (20/3/2020).
Ia
mengatakan sebanyak Rp 62,3 triliun belanja kementerian dan lembaga dalam APBN
2020 segera direalokasikan untuk penanganan COVID-19. Angka ini lebih besar
dari yang disampaikannya pada Rabu (18/3) sebesar Rp 5-10 triliun.
“Untuk
melaksanakan berbagai macam permintaan sesuai urgensi di kesehatan, kami sampai
hari ini sudah identifikasi Rp 62,3 triliun dari belanja K/L yang akan bisa
direalokasikan arahan presiden,” ujar Sri Mulyani, Jumat (20/3).
Dana itu
katanya diperoleh dari hasil penghematan sejumlah belanja di
kementerian/lembaga. Termasuk belanja barang seperti perjalanan dinas yang
dipangkas hingga 50 persen, honor, hingga output cadangan.
Nantinya
dana itu akan digunakan untuk membiayai kegiatan prioritas. Mulai dari
pengadaan alat kesehatan, penyediaan rumah sakit, hingga dunia usaha.
Pihaknya terus
minta PUPR dan kementerian yang anggaran belanjanya besar untuk spacing
atau dalam hal ini memperpanjang pelaksanaan kegiatan, sehingga mungkin tidak
di-drop sama sekali tapi multiyears sehingga beban anggaran tidak
semua di 2020.
Dana
realokasi Rp 62,3 triliun itu katanya hanya berasal dari pos belanja pemerintah
pusat, belum termasuk dari penghematan di pos transfer ke daerah dan dana desa
(TKDD) maupun dalam APBD 2020.
Namun
menurut Sri Mulyani, penghematan dari TKDD bisa mencapai Rp 56-59 triliun.
Angka ini juga lebih besar dari perkiraan awal Sri Mulyani sebesar Rp 17,17
triliun.
“Untuk
belanja daerah transfer keuangan dana desa, Kemendagri sampaikan dalam sidang
kabinet, kita identifikasi Rp 56-59 triliun yang bisa dipakai atau lakukan
penghematan untuk reprioritas penanganan COVID-19,” kata Sri Mulyani. (syam/TN)
Kementerian Keuangan Alokasikan Anggaran Corona Rp 62,3 Triliun
Reviewed by samsul huda
on
March 23, 2020
Rating:
Post a Comment