Kepala Rutan Boyolali Dipanggil KPK terkait Suap Pemberian Fasilitas Keluar Lapas
GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil Kepala Rumah Tahanan (Karutan)
Boyolali, Jawa Tengah, Agus Imam Taufik, untuk diperiksa terkait kasua dugaan
suap pemberian fasilitas dan izin keluar Lapas Sukamiskin Bandung yang
menjerat Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Tidak dijelaskan mengapa Karutan
Boyolali itu, dipanggil untuk diperiksa dalam kasus Wawan. Diduga Agus
sebelumnya pernah menjabat di Lapas Sukamiskin Bandung.
"Maka yang bersangkutan diperiksa
sebagai saksi untuk tersangka TCW (Wawan)," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).
Kasus ini terungkap dari penangkapan
terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Kini Wahid sudah divonis pengadilan
Tipikor 8 tahun penjara.
Dalam perkembangannya, KPK menemukan suap
lain yang diterima Wahid Husein. Kemudian KPK menetapkan lima tersangka baru
terkait pengembangan kasus dugaan suap jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin,
Bandung, Jawa Barat. Pengembangan perkara dilakukan setelah KPK menemukan
adanya keterlibatan pihak-pihak lain.
Kelima tersangka itu adalah Wahid Husen
dan Deddy Handoko (eks Kalapas Sukamiskin), terpidana Tubagus Chaeri Wardana
alias Wawan, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan Fuad Amin
(dihentikan penyidikannya karena meninggal dunia).
KPK menduga Wahid Husein menerima mobil
Toyota Land Cruiser Hardtop Tahun 1981 dari salah seorang napi, Mitsubishi
Pajero Sport dari Rahadian dan uang Rp 75 juta dari Wawan. Sementara Deddy
diduga menerima Toyota Kijang Innova Putih Reborn G Luxury dari Wawan.
(syam/TN)
Kepala Rutan Boyolali Dipanggil KPK terkait Suap Pemberian Fasilitas Keluar Lapas
Reviewed by samsul huda
on
March 11, 2020
Rating:
Post a Comment