Kepala Rutan Boyolali Dipanggil KPK terkait Suap Pemberian Fasilitas Keluar Lapas - GROBOGAN TOP NEWS

Kepala Rutan Boyolali Dipanggil KPK terkait Suap Pemberian Fasilitas Keluar Lapas


GTOPNEWS.COM – Penyidik KPK memanggil Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Boyolali, Jawa Tengah, Agus Imam Taufik, untuk diperiksa terkait kasua dugaan suap pemberian fasilitas dan izin keluar Lapas Sukamiskin Bandung yang menjerat Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.
Tidak dijelaskan mengapa Karutan Boyolali itu, dipanggil untuk diperiksa dalam kasus Wawan. Diduga Agus sebelumnya pernah menjabat di Lapas Sukamiskin Bandung.
"Maka yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Wawan)," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).
Kasus ini terungkap dari penangkapan terhadap eks Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Kini Wahid sudah divonis pengadilan Tipikor 8 tahun penjara.
Dalam perkembangannya, KPK menemukan suap lain yang diterima Wahid Husein. Kemudian KPK menetapkan lima tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap jual beli fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Pengembangan perkara dilakukan setelah KPK menemukan adanya keterlibatan pihak-pihak lain.
Kelima tersangka itu adalah Wahid Husen dan Deddy Handoko (eks Kalapas Sukamiskin), terpidana Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi Rahadian Azhar, dan Fuad Amin (dihentikan penyidikannya karena meninggal dunia).
KPK menduga Wahid Husein menerima mobil Toyota Land Cruiser Hardtop Tahun 1981 dari salah seorang napi, Mitsubishi Pajero Sport dari Rahadian dan uang Rp 75 juta dari Wawan. Sementara Deddy diduga menerima Toyota Kijang Innova Putih Reborn G Luxury dari Wawan. (syam/TN)

Kepala Rutan Boyolali Dipanggil KPK terkait Suap Pemberian Fasilitas Keluar Lapas Kepala Rutan Boyolali Dipanggil KPK terkait Suap Pemberian Fasilitas Keluar Lapas Reviewed by samsul huda on March 11, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD