Ketua KPK Firli Ingatkan Lagi Korupsi Anggaran Corona Dihukum Mati
GTOPNEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengingatkan bahwa korupsi
anggaran penanganan bencana, termasuk penanganan Covid-19, dapat dikenakan
hukuman mati.
Firli mengatakan jangan main-main dengan anggaran bencana penanganan corona
maupun proses pengadaan darurat bencana, karena bisa dikenakan ancaman hukuman
mati.
‘’Ingat itu," kata Firli di kantornya Jalan Kuningan Persada,
Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2020).
KPK katanya, terus berkomunikasi dengan LKPP dan BPKP RI yang mengawasi
percepatan pengadaan barang untuk penanganan virus Corona. Firli menambahkan,
penyelamatan jiwa manusia dalam pandemi virus Corona saat ini menjadi prioritas
KPK.
"Saat ini kita dalam keadaan keprihatinan bencana corona. Mari meningkatkan
rasa empati, peduli, dengan bangsa ini dengan tidak melakukan korupsi," katanya.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, bahwa pihaknya terus bekerja
memberantas korupsi. Para penyidik KPK tetap melakukan pemeriksaan saksi dan
tersangka karena proses penyidikan berkejaran dengan masa penahanan tersangka
yang terbatas. Sementara itu, para jaksa penuntut umum KPK berinovasi bersama
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar proses persidangan tetap digelar melalui
video conference.
Ia menegaskan, kegiatan penyelidikan, penggeledahan, penyitaan, mencari
para DPO di tengah mewabahnya corona benar-benar bertaruh nyawa.
‘’Jadi KPK terus kerja dan kerja memberantas korupsi, meski di tengah
menyebarnya virus corona,’’ tegasnya. (syam/TN)
Ketua KPK Firli Ingatkan Lagi Korupsi Anggaran Corona Dihukum Mati
Reviewed by samsul huda
on
March 27, 2020
Rating:
Post a Comment