Ketua KPK Firli Ingatkan Lagi Korupsi Anggaran Corona Dihukum Mati - GROBOGAN TOP NEWS

Ketua KPK Firli Ingatkan Lagi Korupsi Anggaran Corona Dihukum Mati









GTOPNEWS.COM - Ketua KPK Firli Bahuri kembali mengingatkan bahwa korupsi anggaran penanganan bencana, termasuk penanganan Covid-19, dapat dikenakan hukuman mati.
Firli mengatakan jangan main-main dengan anggaran bencana penanganan corona maupun proses pengadaan darurat bencana, karena bisa dikenakan ancaman hukuman mati.
‘’Ingat itu," kata Firli di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (27/3/2020).
KPK katanya, terus berkomunikasi dengan LKPP dan BPKP RI yang mengawasi percepatan pengadaan barang untuk penanganan virus Corona. Firli menambahkan, penyelamatan jiwa manusia dalam pandemi virus Corona saat ini menjadi prioritas KPK.
"Saat ini kita dalam keadaan keprihatinan bencana corona. Mari meningkatkan rasa empati, peduli, dengan bangsa ini dengan tidak melakukan korupsi," katanya.
Seperti yang dikatakan sebelumnya, bahwa pihaknya terus bekerja memberantas korupsi. Para penyidik KPK tetap melakukan pemeriksaan saksi dan tersangka karena proses penyidikan berkejaran dengan masa penahanan tersangka yang terbatas. Sementara itu, para jaksa penuntut umum KPK berinovasi bersama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar proses persidangan tetap digelar melalui video conference.
Ia menegaskan, kegiatan penyelidikan, penggeledahan, penyitaan, mencari para DPO di tengah mewabahnya corona benar-benar bertaruh nyawa.
‘’Jadi KPK terus kerja dan kerja memberantas korupsi, meski di tengah menyebarnya virus corona,’’ tegasnya. (syam/TN)

Ketua KPK Firli Ingatkan Lagi Korupsi Anggaran Corona Dihukum Mati Ketua KPK Firli Ingatkan Lagi Korupsi Anggaran Corona  Dihukum Mati Reviewed by samsul huda on March 27, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD