Ketua MPR Dukung KPK Awasi Dana Pencegahan Virus Corona
GTOPNEWS.COM - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung Ketua KPK Firli Bahuri dalam upayanya mengawasi anggaran
yang dialokasikan pemerintah untuk penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).
‘’Namun langkah
pemerintah merealokasi anggaran untuk pencegahan COVID-19 juga harus didukung karena
merupakan upaya penyelamatan kehidupan rakyat sebagaimana amanat konstitusi
alenia ke-4 Pembukaan UUD NRI 1945,’’ kata Bamsoet di komplek Parlemen Senayan,
Jakarta, Rabu (18/3/2020)
Untuk penanganan kasus
itu, rencananya pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan merealokasi
anggaran APBN 2020 Rp 27 triliun.
Ia mengatakan, pemerintah
melalui Kementerian Keuangan telah mendorong berbagai kementerian dan lembaga
negara merefocusing anggaran agar turut terlibat dalam percepatan penanganan
COVID-19. Terkait dengan itu, KPK dinilai punya tugas yang tak ringan. Sebab
KPK harus jeli mengawasi agar tidak ada satu pihak pun yang mencoba mendapatkan
keuntungan dengan mengkorupsi dana bencana.
Pihaknya mengapresiasi KPK
yang menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) pada beberapa
bagian unit kerjanya. Namun proses penegakan hukum dalam penyelidikan,
penyidikan, penuntutan dan eksekusi perkara tetap dilakukan sebagai prioritas.
Ia juga mengapresiasi status Tanggap Darurat Non-Bencana Alam yang
ditetapkan pemerintah. Penetapan status tersebut menandakan keseriusan
pemerintah dalam menghadapi virus corona. Pasien yang positif COVID-19, seluruh
biaya pengobatannya ditanggung pemerintah.
Alokasi anggaran yang dibutuhkan dinilai tak kecil. Apalagi saat ini
masyarakat sedang kesulitan mendapatkan masker, hand sanitizer, dan berbagai
keperluan medis lainnya. Menurutnya tugas negaralah, melalui pengelolaan
anggaran yang tepat, hadir melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Tidak kalah pentinganya kata Bamsoet, pengadaan masker dan hand sanitizer oleh
pemerintah secara besar-besaran harus segera dilakukan. Selain itu pemerintah perlu
memperluas dan mempermudah warga memeriksakan diria apakah terinfeksi virus
corona atau tidak ke rumah sakit.
Bahkan seharusnya, yang digratiskan bukan hanya pengobatan mereka yang positif
virus corona. Melainkan warga yang proaktif memeriksakan diri walaupun hasilnya
negatif, juga harus digratiskan.
‘’Pemerintah bisa memanfaatkan alokasi struktur pada Belanja Lain-Lain yang
ada dalam Kelompok Belanja Pemerintah Pusat di APBN 2020 yang jumlahnya
mencapai Rp 128 triliun," katanya. (syam/TN)
Ketua MPR Dukung KPK Awasi Dana Pencegahan Virus Corona
Reviewed by samsul huda
on
March 18, 2020
Rating:

Post a Comment