KPK Awasi Pengadaan Barang Atasi Bencana Corona di Daerah
GTOPNEWS.COM - Proses pengadaan barang dan jasa untuk penanganan virus
Corona dapat dilakukan dengan penunjukan langsung.
Ghufron mengatakan, penunjukan langsung dalam proses pengadaan dapat
dilakukan agar proses penanganan bisa lebih cepat. Namun penunjukan itu, harus
sesuai sistem dan mekanisme pengadaan barang.
"Mekanismenya dapat dilakukan dengan penunjukan langsung. Hal ini
dilakukan agar kondisi darurat epidemi virus corona dapat dilakukan dengan cepat,"
kata Ghufron diJakarta, Minggu (22/3/2020) malam.
Ghufron mengatakan, penunjukan langsung itu, diatur dalam Pasal 6
Peraturan LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam
keadaaan darurat. Pasal tersebut menyatakan, seluruh tahapan pengadaan mulai
perencanaan, pelaksanaan pengadaan, dan pembayaran, mekanismenya dapat
dilakukan dengan penunjukan langsung.
Hal itu disampaikan Ghufron menjawab keresahan sejumlah pemerintah
daerah yang khawatir akan konsekuensi hukum atas kebijakannya dalam melakukan
pengadaan untuk penanganan epidemi virus corona. "
‘’Tidak usah khawatir. Yang penting tetap dengan itikad baik untuk
mengatasi virus corona dan tidak mengambil kesempatan dan menyalahgunakan dalam
kondisi darurat corona ini," ujar Ghufron.
Mereka menyalahgunakan pengadaan itu, kata Gufron, pasti berhadapan
dengan KPK. Karena Tim KPK akan menelisik dan mengawasi anggaran pengadaan
barang proyek penanganan corona ke daerah kabupaten/kota se - Indonesia.
Pihaknya berharap pelaksana pengadaan barang dan jasa dapat bekerja
secara cepat dan responsif memenuhi kebutuhan tanggap darurat corona.
Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan
praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19. Firli menegaskan, mereka yang nekat
melakukan praktik korupsi di tengah terjadinya bencana pandemi virus corona,
pasti ditangkap dan dihukum mati.
"Masa sih ada oknum yang masih melakukan korupsi karena tidak
memiliki empati kepada NKRI. Ingat korupsi pada saat bencana ancaman hukumannya
pidana mati," kata Firli. (syam/TN)
KPK Awasi Pengadaan Barang Atasi Bencana Corona di Daerah
Reviewed by samsul huda
on
March 25, 2020
Rating:
Post a Comment