KPK Kejar Harun Masiku dan Nurhadi di Tengah Pandemi Corona
GTOPNEWS.COM - KPK terus mengejar buronan eks caleg PDI-P Harun Masiku
dan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman di tengah pandemi
virus corona (Covid-19).
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, perburuan masih terus dilakukan
tentu dengan penyesuaian dan tetap waspada terhadap penyebaran wabah corona
misal dengan memakai alat pelindung diri, masker, dan lain-lain.
‘’Jadi pencarian di beberapa tempat di tengah mewabahnya corona harus
menyesuaikan untuk meminimalisir menyebarnya virus itu," kata Ali Fikri di
kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (23/3/2020). Harun
merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Ia ditetapkan KPK sebagai DPO sejak 17
Januari 2020.
Adapun Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT
Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto merupakan tersangka kasus
dugaan suap dan gratifikasi terkait pengaturan perkara MA. Ketiganya ditetapkan
KPK menjadi DPO sejak 11 Februari 2020.
Khusus DPO Nurhadi dan kawan-kawan, pascaputusan praper yang kedua
ditolak, KPK menghimbau agar menyerahkan diri, hadapi prosesnya, dan lakukan pembelaan secara
profesional.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, KPK sudah
menyambangi 13 titik untuk mencari Harun dan Nurhadi namun tim KPK tidak dapat
menemukan para buron tersebut.
"Kami telah melakukan pencarian pada 13 titik. Namun belum
mendapatkan hasil," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jumat
(13/3/2020). (syam/TN)
KPK Kejar Harun Masiku dan Nurhadi di Tengah Pandemi Corona
Reviewed by samsul huda
on
March 23, 2020
Rating:
Post a Comment