KPK Periksa Direktur PT Dian Fortuna Erisindo terkait kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi
GTOPNEWS.COM
– Penyidik KPK memanggil Direktur PT Dian Fortuna Erisindo Renny Susetyo Wardhani untuk diperiksa
terkait kasus suap dan gratifikasi pengaturan perkara di Mahkamah
Agung (MA) Tahun 2011-2016, yang menjerat eks sekretaris MA Nurhadi Abdurachman.
Sampai kemarin Nurhadi masih dalam pencarian KPK dan polisi. Bahkan setelah Nurhadi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bersama menantunya Rezky dan Direktur PT MIT Hiendra Soenjoto, polisi menyebarkan gambar tersangka ke Polda, Polres dan Polsek se - Indonesia untuk menangkapnya.
Hal itu dikatakan Plt Jubir KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jalan Kuningan
Persada, Jhakarta Selatan, Selasa (3/3/2030).
Renny diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Multicon
Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS).
"Hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap yang
bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Ali.
Sehari sebelumnya, KPK memeriksa Direktur
PT Fortune Mate, Aprianto Soesanto. Ia diperiksa untuk didalami keterangannya terkait
dugaan aliran uang kepada tersangka Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah eks Sekretaris
MA Nurhadi, menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur PT Multicon Indrajaya
Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. KPK juga memasukkan ketiganya dalam daftar
pencarian orang (DPO).
Dalam pencarian itu, KPK telah menggeledah rumah mertua Nurhadi di
Tulungagung, rumah adik ipar Nurhadi di
Surabaya dan salah satu kantor PT MIT di Jakarta Selatan. Namun buronan itu, ditemukan
di beberapa tempat tersebut. (syam/TN)
KPK Periksa Direktur PT Dian Fortuna Erisindo terkait kasus Eks Sekretaris MA Nurhadi
Reviewed by samsul huda
on
March 03, 2020
Rating:
Post a Comment