KPK Periksa Dirut APR terkait Suap Perdagangan Minyak Mentah - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Dirut APR terkait Suap Perdagangan Minyak Mentah


GTOPNEWS.COM -   Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Regency (APR) Lukma Neska dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap perdagangan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services (PES) Pte. Ltd.  
Nama Lukma masuk dalam daftar saksi untuk mantan Managing Director PT PES Bambang Irianto yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Lukma dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI (Bambang Irianto, red),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kamis (12/3/2020).
Sebelumnya KPK memasukkan Lukma ke dalam daftar cegah di Imigrasi Kemenkum HAM. Masa cegah terhadap pemegang saham SIAM Group Holding itu berlaku selama enam bulan sejak 2 September 2019.
Penyidik KPK pernah memeriksa Lukma 7 November 2019 sebagai saksi untuk tersangka BI. Saat itu, Lukma dikonfirmasi soal aliran dana ke rekeningnya dari perusahaan milik Bambang.
Menurut cacatan KPK, Bambang ditetapkan sebagai tersangka pada 10 September 2019. Tersangka ini pernah menjabat sebagai direktur utama Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) sebelum diganti pada 2015.
Semula Bambang diangkat menjadi vice president (VP) Marketing PES pada 6 Mei 2009. Pada 2008, saat Bambang masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina, yang bersangkutan bertemu dengan perwakilan KERNEL OIL Pte. Ltd yang notabene salah satu rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk PES/PT Pertamina.
Bambang bersama sejumlah pejabat PES menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender. Salah satu national oil company (NOC) yang sering diundang untuk mengikuti tender dan akhirnya menjadi pihak yang mengirimkan kargo untuk PES/PT Pertamina adalah Emirates National Oil Company (ENOC).
KPK menduga ENOC menjadi kamuflase agar seolah-olah PES memenuhi syarat pengadaan, padahal minyak berasal dari KERNEL Oil. Penyidik mengendus adanya aliran uang sebesar USD 2,9 juta untuk Bambang melalui rekening SIAM Group Holding Ltd atas bantuan bagi KERNEL OIL. (syam/TN)

KPK Periksa Dirut APR terkait Suap Perdagangan Minyak Mentah KPK Periksa Dirut APR terkait Suap Perdagangan Minyak Mentah Reviewed by samsul huda on March 12, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD