KPK Periksa Dirut APR terkait Suap Perdagangan Minyak Mentah
GTOPNEWS.COM - Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Regency
(APR) Lukma Neska dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus suap perdagangan
minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Services (PES) Pte. Ltd.
Nama Lukma masuk dalam daftar saksi untuk mantan Managing Director PT PES
Bambang Irianto yang menjadi tersangka dalam kasus itu.
"Lukma dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BI
(Bambang Irianto, red),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di kantornya Jalan
Kuningan Persada, Jakarta Selatan, kamis (12/3/2020).
Sebelumnya KPK memasukkan Lukma ke dalam daftar cegah di Imigrasi Kemenkum
HAM. Masa cegah terhadap pemegang saham SIAM Group Holding itu berlaku selama
enam bulan sejak 2 September 2019.
Penyidik KPK pernah memeriksa Lukma 7 November 2019 sebagai saksi untuk
tersangka BI. Saat itu, Lukma dikonfirmasi soal aliran dana ke rekeningnya dari
perusahaan milik Bambang.
Menurut cacatan KPK, Bambang ditetapkan sebagai tersangka pada 10 September
2019. Tersangka ini pernah menjabat sebagai direktur utama Pertamina Energy
Trading Ltd (Petral) sebelum diganti pada 2015.
Semula Bambang diangkat menjadi vice president (VP) Marketing PES pada 6
Mei 2009. Pada 2008, saat Bambang masih bekerja di kantor pusat PT Pertamina,
yang bersangkutan bertemu dengan perwakilan KERNEL OIL Pte. Ltd yang notabene
salah satu rekanan dalam perdagangan minyak mentah dan produk kilang untuk
PES/PT Pertamina.
Bambang bersama sejumlah pejabat PES menentukan rekanan yang akan diundang
mengikuti tender. Salah satu national oil company (NOC) yang sering diundang
untuk mengikuti tender dan akhirnya menjadi pihak yang mengirimkan kargo untuk
PES/PT Pertamina adalah Emirates National Oil Company (ENOC).
KPK menduga ENOC menjadi kamuflase agar seolah-olah PES memenuhi syarat
pengadaan, padahal minyak berasal dari KERNEL Oil. Penyidik mengendus adanya
aliran uang sebesar USD 2,9 juta untuk Bambang melalui rekening SIAM Group
Holding Ltd atas bantuan bagi KERNEL OIL. (syam/TN)
KPK Periksa Dirut APR terkait Suap Perdagangan Minyak Mentah
Reviewed by samsul huda
on
March 12, 2020
Rating:
Post a Comment