KPK Periksa Eks Kadinas Cipta Karya terkait Kasus Suap RTH Kota Bandung
GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta
Karya Kota Bandung periode 2008-2011 Juniarso Ridwan, untuk diperiksa dalam
kasus korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, Juniarso dipanggil sebagai saksi untuk
tersangka Hery Nurhayat (HN), mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset
Kota Bandung.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka
HN," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan,
Rabu (11/3/2020).
Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk
tersangka Dadang Suganda (DS). Keduanya yakni Harding, pensiunan dan Elly
Harimurti, ibu rumah tangga.
Sebelumnya, KPK mengagendakan
pemeriksaan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan. Erwan diperiksa sebagai saksi
dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di
Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2012-2013.
Erwan diperiksa atas kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bandung
periode 2009-2014. Selain Erwan, hari ini penyidik memanggil tiga orang saksi
lain dalam kasus ini. Mereka adalah karyawan swasta bernama Eddy Sacheful
Mamoer untuk tersangka Hery. Kemudian, Direktur Kepatuhan Bank Pembangunan
Daerah Jawa Barat dan Banten dan Direktur Kepatuhan Bank Rakyat Indonesia untuk
tersangka Dadang Suganda, mantan anggota
DPRD Kota Bandung.
Dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat diduga menyalahgunakan kewenangan dengan
mencairkan anggaran yang tidak sesuai dengan dokumen pembelian.
Hery diduga mengetahui bahwa pembayaran bukan kepada pemilik langsung
melainkan melalui makelar. Dua tersangka lain yakni mantan anggota DPRD Tomtom
Dabbul Qomar dan Kadar Slamet diduga menyalahgunakan kewenangan untuk meminta
penambahan anggaran. Keduanya berperan sebagai makelar pembebasan lahan.
Adapun mantan anggota DPRD Kota Bandung Dadang Suganda diduga menjadi
makelar pembelian tanah untuk ruang terbuka hijau Bandung.
Dadang memanfaatkan kedekatannya dengan mantan Sekretaris Daerah Kota
Bandung Edi Siswadi. KPK menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp
69 miliar. (syam/TN)
KPK Periksa Eks Kadinas Cipta Karya terkait Kasus Suap RTH Kota Bandung
Reviewed by samsul huda
on
March 11, 2020
Rating:
Post a Comment