KPK Periksa Eks Kadinas Cipta Karya terkait Kasus Suap RTH Kota Bandung - GROBOGAN TOP NEWS

KPK Periksa Eks Kadinas Cipta Karya terkait Kasus Suap RTH Kota Bandung

GTOPNEWS.COM - Penyidik KPK memanggil Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung periode 2008-2011 Juniarso Ridwan, untuk diperiksa dalam kasus korupsi pengadaan ruang terbuka hijau (RTH) Kota Bandung.
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan,  Juniarso dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Hery Nurhayat (HN), mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Bandung.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HN," kata Ali Fikri di kantornya Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).
Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi untuk tersangka Dadang Suganda (DS). Keduanya yakni Harding, pensiunan dan Elly Harimurti, ibu rumah tangga.
Sebelumnya,  KPK mengagendakan pemeriksaan Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan. Erwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau di Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2012-2013.
Erwan diperiksa atas kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014. Selain Erwan, hari ini penyidik memanggil tiga orang saksi lain dalam kasus ini. Mereka adalah karyawan swasta bernama Eddy Sacheful Mamoer untuk tersangka Hery. Kemudian, Direktur Kepatuhan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan Direktur Kepatuhan Bank Rakyat Indonesia untuk tersangka Dadang Suganda,  mantan anggota DPRD Kota Bandung.
Dalam kasus ini, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Hery Nurhayat diduga menyalahgunakan kewenangan dengan mencairkan anggaran yang tidak sesuai dengan dokumen pembelian.
Hery diduga mengetahui bahwa pembayaran bukan kepada pemilik langsung melainkan melalui makelar. Dua tersangka lain yakni mantan anggota DPRD Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet diduga menyalahgunakan kewenangan untuk meminta penambahan anggaran. Keduanya berperan sebagai makelar pembebasan lahan.
Adapun mantan anggota DPRD Kota Bandung Dadang Suganda diduga menjadi makelar pembelian tanah untuk ruang terbuka hijau Bandung.

Dadang memanfaatkan kedekatannya dengan mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung Edi Siswadi. KPK menaksir kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 69 miliar. (syam/TN)


KPK Periksa Eks Kadinas Cipta Karya terkait Kasus Suap RTH Kota Bandung KPK Periksa Eks Kadinas Cipta Karya terkait Kasus Suap RTH Kota Bandung Reviewed by samsul huda on March 11, 2020 Rating: 5

No comments

Post AD